Senin 16 Oct 2023 13:25 WIB

Kepesertaan JKN Capai 95,27 Persen, Riau Kini Berpredikat UHC

Capaian UHC Riau tidak lepas dari komitmen Pemerintah Provinsi.

Riau deklarasikan Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian 95,27 persen kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Foto: Dok. Pemprov Kepri
Riau deklarasikan Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian 95,27 persen kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

REPUBLIKA.CO.ID, RIAU -- Provinsi Riau kian mengukuhkan komitmennya dalam mendukung implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut diwujudkan dengan dideklarasikannya capaian universal health coverage (UHC) bagi Provinsi Riau, Senin (16/10/2023). Dengan diraihnya capaian tersebut, kini sudah ada 6,74 juta jiwa atau 95,27 persen yang mendapatkan perlindungan kesehatan oleh Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengapresiasi langkah cepat yang diambil Pemerintah Provinsi Riau untuk melindungi seluruh masyarakatnya ke dalam Program JKN. Apalagi, dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, perkembangan cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Riau bertumbuh dengan sangat pesat.

Baca Juga

Per 31 Desember 2021, jumlah kepesertaan JKN di Provinsi Riau masih di angka 5,05 juta jiwa atau 75,2 persen. Namun, dengan komitmen yang ditunjukkan, per 1 Oktober 2023 mengalami peningkatan. Tercatat, saat ini jumlah kepesertaan JKN di Provinsi Riau sudah mencapai 6,74 juta jiwa atau sebesar 95,27 persen.

“Pencapaian UHC di Provinsi Riau tentu tidak lepas dari komitmen bersama pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Telah banyak upaya yang dilakukan dalam mendukung implementasi Program JKN. Maka dari itu, kami memberikan apresiasi yang besar kepada gubernur beserta pemerintah daerah Provinsi Riau serta pemda kabupaten/kota se-Provinsi Riau,” kata Ghufron, dalam keterangan tertulis, Senin.

Saat ini, sudah terdapat 10 dari 12 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Raiu yang sukses menyandang predikat UHC, di antaranya Kabupaten Meranti, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Indragiri Hulu, Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Indragiri Hilir serta masih terdapat dua kabupaten yang belum mencapai UHC.

“Artinya, masih ada pekerjaan rumah yang harus sama-sama kita upayakan agar seluruh masyarakat di wilayah Provinsi Riau dapat terlindungi kesehatannya. Semoga dengan berbagai dukungan yang diberikan, bisa mendorong dua kabupaten lainnya di Provinsi Riau untuk menjamin kesehatan seluruh masyarakatnya melalui Program JKN,” kata Ghufron.

Sementara itu, dengan bertambahnya jumlah cakupan kepesertaan Program JKN di Provinsi Riau, Ghufron juga menekankan kepada seluruh stakeholders, khususnya fasilitas kesehatan untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, seiring dengan peningkatan jumlah kepesertaan JKN, seluruh peserta akan menaruh harapan besar terhadap kualitas pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan.

“Tentu sinergi dan kolaborasi lintas sektoral sangat dibutuhkan demi menciptakan Program JKN yang bisa diandalkan masyarakat Indonesia. Dengan komitmen yang kuat, harapannya bisa mendukung keberhasilan Program JKN sebagai program strategis nasional sehingga bisa mewujudkan perlindungan jaminan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Indonesia,” kata Ghufron.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau juga telah mendorong dinas sosial kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi data kependudukan serta memastikan pengisian data cadangan agar masyarakat tidak mampu dapat didaftarkan menjadi peserta JKN segmen penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Selain itu, Pemerintah Provinsi Riau juga menginstruksikan dinas kesehatan untuk menambahkan kuota sebanyak 100 ribu peserta sesuai perencanaan pada 2024.

Gubernur Provinsi Riau Syamsuar menjelaskan, capaian yang didapat merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat melalui Program JKN. Meski masih terdapat dua kabupaten yang belum mencapai UHC, hal tersebut tidak mengurangi komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada seluruh masyarakat.

Syamsuar mengatakan, untuk menjalankan capaian UHC ini, Pemerintah Provinsi Riau tidak dapat berjalan sendiri, tapi harus ada kerja sama dengan semua pihak. Apabila tidak dibangun kerja sama yang baik, juga tidak bisa menghadirkan jaminan kesehatan yang lebih baik.

“Kami mengapresiasi di berbagai daerah juga sudah terdapat fasilitas kesehatan baru dan sudah mulai berkomitmen dalam peningkatan mutu layanan. Ke depan, kami juga akan membangun rumah sakit sesuai dari arahan Bapak Presiden Joko Widodo agar akses layanan bagi peserta semakin mudah,” kata Syamsuar.

Selain itu, dirinya menyebut, dengan bertambahnya fasilitas pelayanan kesehatan, diharapkan pelayanan prima bisa diwujudkan oleh seluruh fasilitas kesehatan di Provinsi Riau.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin menjelaskan salah satu keberhasilan pencapaian UHC Provinsi Riau didapat dengan upaya yang dilakukan oleh segenap pihak. Berbagai langkah strategis juga dilakukan dengan dibentuknya tim percepatan UHC di setiap kabupaten/kota.

“Kemudian, kami juga melakukan advokasi ke kabupaten/kota hingga melakukan sosiliasasi pentingnya memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN. Selain itu, kami juga melakukan penghitungan jumlah anggaran untuk mencapai predikat UHC,” katanya. 

Dirinya menyebut, keberhasilan capaian UHC ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Riau dengan pembiayaan iuran kepesertaan JKN untuk 750 ribu jiwa dengan porsi 55 persen dari iuran yang dibayarkan Provinsi Riau dan 45 persen menjadi tanggungan iuran dari pemerintah kabupaten/kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement