REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan peluang kepada perusahaan rintisan atau startup untuk mengembangkan produk hasil riset teknologi melalui program Perusahaan Pemula Berbasis Riset (PPBR).
"PPBR BRIN bertujuan agar hasil-hasil riset yang dihasilkan oleh periset, baik di BRIN maupun di luar BRIN, dapat didorong menjadi produk komersial melalui pembentukan perusahaan pemula," kata Direktur Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN Dadan Nugraha.
Melalui program itu, BRIN ingin menciptakan ekosistem riset dan inovasi yang baik bagi pengembangan perusahaan rintisan terutama berbasis hasil riset yang dikembangkan oleh lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan di Indonesia. Program PPBR bertujuan mendorong komersialisasi hasil riset BRIN dan juga hasil riset masyarakat (perguruan tinggi, pemerintah daerah, atau lembaga riset lainnya), dan menumbuhkembangkan perusahaan pemula berbasis hasil riset.
Hasil akhir yang diharapkan dari program itu adalah terbentuknya perusahaan rintisan berbasis hasil riset yang berhasil lulus menjadi perusahaan yang menguntungkan dan berkelanjutan. Setiap perusahaan terpilih melalui PPBR BRIN memperoleh manfaat pelatihan maksimal enam bulan dan pendanaan maksimal Rp 300 juta.
Direktur Eksekutif Masyarakat Industri Kreatif Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia (MIKTI) Indra Purnama mengatakan perusahaan rintisan yang bagus harus didirikan oleh tim co-founding yang kuat dan tepat. Syarat utama fondasi perusahaan rintisan adalah memiliki chief executive officer, chief technical officer dan chief product officer. Selain itu, ada pula IP owner yang tidak kalah penting karena perusahaan rintisan berinovasi dan akan menghadapi kompetisi yang tidak hanya lokal tetapi global.
CEO Luzz Product Indonesia Luthfi Fakhir mengatakan pengembangan perusahaan rintisannya dibantu oleh BRIN Program Pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju – Perusahaan Pemula Berbasis Riset (RIIM-PPBR). Luzz Product Indonesia berlokasi di Banjar Baru, Kalimantan Selatan. Perusahaan rintisan kategori usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) itu memproduksi pewangi ruangan dari limbah hasil destilasi kayu gaharu.
Luthfi bercerita sebelum menerima manfaat dari program PPBR tersebut, perusahaan hanya bisa memproduksi pewangi ruangan yang dijual secara kiloan. Pada awal 2022, ia mengikuti program PPBR dengan mengirim proposal kepada BRIN dan baru dihubungi Juli 2023. Setelah terpilih, BRIN masuk mengajarkan cara pengemasan agar bisa menarik minat konsumen untuk membeli produk.
"BRIN mencarikan periset dan mentor yang dapat mendukung pengembangan produk. Dari sisi produk dan branding semuanya dicarikan oleh BRIN, saya hanya konsultasi, semakin sering konsultasi semakin bagus produknya," kata Luthfi.