REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek berkolaborasi dalam memberikan layanan keuangan komprehensif bagi diaspora dan pekerja migran Indonesia Hong Kong.
BNI menyelenggarakan Sosialisasi Pembukaan Tabungan Menggunakan IKD/NIT dan Pembayaran BPJamsostek Melalui BNI Mobile Banking di Hong Kong, Ahad (24/9/2023). Kegiatan ini ditujukan agar diaspora dan pekerja migran di Hong Kong memiliki pengetahuan terkait kemudahan dalam membuka rekening BNI cukup dengan NIT/IKD.
Tidak hanya itu, mereka juga memiliki kesempatan untuk mengaktifkan BNI Mobile Banking dan dapat melakukan berbagai transaksi lintas negara.
Hadir secara langsung Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, dan Direktur Pelayanan BPJamsostek Roswita Nilakurnia serta diramaikan pula oleh komedian kondang Kiki Saputri.
Adi Sulistyowati mengatakan bahwa perseroan berupaya untuk memberikan layanan perbankan terbaik bagi para diaspora dan pekerja migran. “Kami ingin semakin memudahkan para diaspora dan pekerja migran di Hong Kong. Kami harapkan diaspora dan pekerja migran juga bisa memberikan yang terbaik bagi negara,” ujarnya dalam siaran pers.
Adi Sulistyowati yang akrab disapa Susi tersebut menambahkan, Covid-19 telah mempercepat era digital dan membuat BNI semakin proaktif mendorong pengembangan produk dan layanan perbankan digital.
“Kita ingin membantu diaspora dan pekerja migran untuk semakin go global. BNI Mobile Banking punya banyak manfaat untuk masyarakat, termasuk diaspora dan pekerja migran. Bisa bertransaksi dan berinvestasi dalam satu genggaman,” ujar Susi.
Direktur Pelayanan Bpjamsostek Roswita Nilakurnia menambahkan, setelah mendapatkan pelayanan dari BNI, para PMI dapat mendaftarkan diri dalam program perlindungan dalam bekerja dari negara. Beberapa layanan yang disediakan oleh bpjamsostek di antaranya perlindungan kecelakaan kerja untuk PMI sebanyak 24 bulan sejak terjadinya kecelakaan kerja.
Ada pula manfaat jaminan kematian tanpa masa kadaluarsa, sehingga masih ada potensi klaim yang dapat diajukan oleh peserta maupun ahli waris. Untuk manfaat kematian, selain santunan sebesar Rp 24 juta, Bpjamsostek juga memberikan manfaat lain berupa beasiswa untuk dua orang anak diaspora dan pekerja migran dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dengan total maksimal Rp 74,4 juta.
Kemudian bagi diaspora dan pekerja migran yang mengalami kecelakaan kerja dan mengakibatkan cacat total tetap, BPJamsostek memberikan manfaat sebesar Rp 100 juta. Sedangkan untuk cacat fungsi dan anatomi, basis perhitungannya juga lebih besar yaitu Rp 142 juta.
Roswita melanjutkan pihaknya bersyukur BNI telah memudahkan pembukaan rekening dan membuat pekerja migran mudah terdaftar dalam Bpjamsostek. "Kami semua hadir untuk melindungi pekerja migran di Hong Kong. Semoga semua bisa merasakan kehadiran negara untuk melindungi warga negaranya,” ujarnya.