REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Bank Kalteng optimistis memenuhi kewajiban pemenuhan modal inti minimal Rp 3 triliun pada akhir 2024, sebagaimana ditetapkan di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
"Sampai dengan Agustus 2023 modal inti PT Bank Kalteng telah mencapai Rp 2,543 triliun," kata Direktur Keuangan, Operasional dan TI Bank Kalteng, Ahmad Selanorwanda, dalam keterangan di Palangka Raya, Senin (18/9/2023).
Adapun kewajiban pemenuhan modal inti minimal tersebut bertujuan untuk melakukan penguatan struktur, ketahanan, maupun daya saing industri perbankan nasional untuk menghadapi dinamika perekonomian dan perkembangan teknologi informasi.
Wanda menyebut, Pemprov Kalimantan Tengah sebagai pemegang saham pengendali (PSP) sangat berkomitmen untuk pemenuhan modal inti tersebut.
Sementara itu, hingga saat ini Bank Kalteng secara konsisten terus mencatat kinerja keuangan positif sampai dengan Agustus 2023 dengan pertumbuhan aset 10,83 persen (YoY), yaitu dari Rp 12,69 triliun pada Agustus 2022 menjadi Rp 14,06 triliun pada Agustus 2023.
"Kemudian laba bersih tumbuh 44,79 persen (YoY) yaitu dari Rp 180,91 miliar pada Agustus 2022 tumbuh menjadi Rp 261,94 miliar pada Agustus 2023," kata Wanda.
Oleh karena itu, Bank Kalteng tetap berkeyakinan dan terus melakukan upaya kewajiban pemenuhan modal inti dengan menjaga kinerja keuangan yang positif, penambahan modal dan menjaga komitmen bersama seluruh pemegang saham pemerintah daerah baik provinsi, kota, dan seluruh kabupaten di Kalimantan Tengah. Wanda menjelaskan, salah satu upaya yang telah dilakukan Bank Kalteng, yakni melakukan sosialisasi terhadap skenario pemenuhan modal inti.
Termasuk sasaran-sasaran strategis yang telah ditetapkan Bank Kalteng pada masa mendatang terkait peningkatan teknologi informasi digital, solusi, inovasi produk dan layanan jasa keuangan bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat yang pastinya didukung pengembangan kualitas dan kuantitas SDM.
"Bank Kalteng patut bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur selaku pemegang saham pengendali dan pemegang saham lainnya atas komitmen kewajiban pemenuhan modal inti tersebut," ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya sangat berharap khususnya untuk Pemerintah Kabupaten beserta DPRD Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Kabupaten beserta DPRD Pulang Pisau, agar tetap memiliki komitmen kuat untuk pengalokasian anggaran dalam rangka Kewajiban Pemenuhan Modal Inti PT Bank Kalteng dalam APBD Tahun Anggaran 2023 (perubahan) dan APBD murni tahun anggaran 2024.
"Dengan komitmen semua pihak, kami berharap dapat memenuhi kewajiban modal inti minimal Rp 3 triliun pada akhir 2024," katanya.