Ahad 17 Sep 2023 19:05 WIB

Kembangkan Industri Semikonduktor, Pemerintah Dorong Hilirisasi Silika

Industri itu dinilai memiliki prospek sebagai penghasil devisa.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi penggunaan panel surya.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Ilustrasi penggunaan panel surya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung hilirisasi komoditas silika yang berpotensi besar dikembangkan sebagai bahan baku industri semikonduktor. Industri itu dinilai memiliki prospek sebagai penghasil devisa dan pencipta lapangan kerja cukup besar.

Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kemenperin Ignatius Warsito mengatakan, Indonesia perlu mendorong pengembangan industri hulu dan industri antara melalui hilirisasi silika menjadi wafer silikon berbasis Solar Grade Silicon (SGS) dan Electronic Grade Silicon (EGS). Ia menjelaskan, wafer silikon merupakan material building block bagi industri semikonduktor dan sel surya. Namun, saat ini industri yang mengolah silika hingga menjadi wafer silikon solar grade belum tersedia di Indonesia.

Baca Juga

Hilirisasi silika menjadi wafer silikon diharapkan mendukung kemandirian industri photovoltaic (PV) module dan semikonduktor dalam negeri. Guna mencapai pengembangan hilirisasi silika menjadi wafer silikon, perlu dilakukan beberapa kegiatan penunjang, seperti penyusunan roadmap industri wafer silikon dan pembuatan pohon industri secara komprehensif.

Sebelumnya, Kemenperin telah menyelenggarakan Focus Group Discussion terkait pengembangan hilirisasi silika. Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan bisa diperoleh kontribusi dan rekomendasi kebijakan untuk menyusun roadmap industri wafer silikon.

Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam (ISKBGNL) Kemenperin Wiwik Pudjiastuti menyampaikan, FGD ini merupakan rangkaian pertama dari kegiatan hilirisasi silika menjadi wafer silikon. Sebagai langkah awal, Kemenperin berupaya mengumpulkan informasi, masukan, serta pandangan-pandangan untuk mempercepat pengembangan hilirisasi silika.

Wiwik menjelaskan, berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, di Indonesia terdapat 328 perusahaan pencadangan pasir silika, 98 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), 82 Pemegang IUP Eksplorasi dengan realisasi penambangan pasir silika pada 2021 sebesar 2,01 juta meter kubik, dan 330 juta ton total cadangan. 

Adapun lokasi potensial tambang pasir silika ada di Bangka Belitung, Kalimantan tengah, dan Kalimantan Barat. “Sedangkan kuarsit total sumber dayanya sebesar 297 juta ton dan lokasi utama potensi penambangannya ada di Aceh,’’ jelas Wiwik.

Ia melanjutkan, berdasarkan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Kemenperin, saat ini tercatat ada 21 perusahaan pengolahan pasir silika dengan kapasitas terpasang 738.536 ton per tahun (tpy). Realisasi volume produksinya dari sembilan perusahaan pada 2022 sebesar 404.755 ton.

“Dari sembilan perusahaan yang tersebar di Jawa dan Kalimantan tersebut, utilisasinya sebesar 68,48 persen. Sedangkan untuk jenis produknya, masih diminati pasir silika, tepung silika dan resin coated sand,’’ tutur dia.

Dari sisi potensi bahan baku industri PV dan semikonduktor, data BPS pada 2022 menyebutkan, potensi nilai substitusi impor untuk Wafer Silikon mencapai 17,7 Juta dolar AS, 120 Juta dolar AS produk semi konduktor, 6,2 juta dolar AS untuk solar cell tidak dirakit, dan mencapai 65,9 Juta dolar AS untuk solar cell dirakit. “Apabila bisa disiapkan di dalam negeri, tentunya ini menjadi potensi yang sangat besar untuk Indonesia, sehingga potensi-potensi substitusi impor produk olahan silika sebagai bahan baku industri PV dan semikonduktor tersebut dapat diraih,” jelasnya.

Mulai tahun ini, Kemenperin akan menyusun Rencana Aksi Kebijakan Hilirisasi Komoditas Silika atau Kuarsa, dimulai dengan penyusunan draf Roadmap Hilirisasi Silika menjadi Wafer Silikon Tahun 2025-2035 dalam Rangka Kemandirian Industri PV Module dan Semikonduktor yang akan mulai disusun pada tahun ini. Kemudian finalisasi penyusunan Roadmap Hilirisasi Silika menjadi Wafer Silikon Tahun 2025-2035 akan mulai dilaksanakan tahun 2024, dilanjutkan dengan penyusunan peraturan Menteri Perindustrian terkait roadmap tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement