REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR menolak pemberian penyertaan modal negara tahun anggaran 2023 sebesar Rp 500 miliar kepada PT Bina Karya (Persero). Adapun rencana penyertaan modal negara kepada Bina Karya digunakan pembangunan sektor telekomunikasi dan infrastruktur dasar yang akan dilaksanakan sesuai dengan skema kerja sama pemerintah badan usaha Ibu Kota Nusantara.
Wakil Ketua XI DPR Amir Uskara selaku pimpinan sidang mengatakan Kementerian Keuangan tidak melaksanakan penyertaan modal negara secara tunai kepada Bina Karya sebesar Rp 500 miliar.
“Kementerian Keuangan tidak melaksanakan PMN tunai sebesar Rp 500 miliar yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi APBN anggaran Tahun 2023 kepada Bina Karya,” ujarnya saat rapat kerja bersama Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Bina Karya, Kamis (14/9/2023).
Penolakan tersebut, Amir berharap, Bina Karya sebagai badan usaha otorita dapat mengoptimalkan alternatif sumber pembiayaan melalui sinergi BUMN maupun skema kerja sama pemerintah badan usaha. Hal ini tentunya dengan memperhatikan kesehatan keuangan perusahaan.
“Bina Karya bisa memenuhi kebutuhan pembiayaan, dengan memperhatikan kinerja dan kesehatan keuangan perusahaan pada masa yang akan datang,” ucapnya.
Sementara itu Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban Kementerian Keuangan menambahkan penyertaan modal negara kepada Bina Karya untuk membangun backbone fiber optic, last mile. Nantinya pelaksanaan pengerjaan akan dilakukan kerja sama dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan mitra strategis lainnya melalui skema joint venture.
“Intinya Bina Karya tidak akan bisa melakukan apapun juga jika tidak diberikan modal," ucapnya.
Dengan rincian Rp 150 miliar digunakan pembangunan backbone, ICT dan data center. Kemudian sebesar Rp 300 miliar infrastruktur dasar Multi Utility Tunnel KIPP IKN, dan sebesar Rp 50 miliar digunakan pembangunan infrastruktur telco-lastmile.
“Menurut kami mereka (Bina Karya) akan sulit memenuhi kebutuhan pembiayaan karena mereka tidak punya sit capital," ucapnya.
Sebelumnya pemerintah mengajukan tambahan penyertaan modal negara sebesar Rp 4,51 triliun pada tahun ini. Adapun tambahan tersebut akan diberikan kepada tiga BUMN antara lain PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero), dan PT Bina Karya (Persero)
Menteri Keuangan mengatakan....