Rabu 06 Sep 2023 15:50 WIB

OJK Edukasi Camat Hingga Kades Antisipasi Kejahatan Sektor Keuangan

Jadi panutan warga, camat dan kades diharapkan tak terjerat kejahatan sektor keuangan

Warga berada di dekat poster edukasi waspada fintech ilegal di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta, Rabu (4/11/2020).
Foto: AntANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Warga berada di dekat poster edukasi waspada fintech ilegal di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta, Rabu (4/11/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan literasi keuangan melalui edukasi kepada camat, lurah, serta kepala desa di daerah setempat sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan sektor keuangan.

"Camat, lurah maupun kepala desa (kades) merupakan pemimpin di wilayah masing-masing, sehingga dapat menjadi panutan bagi masyarakatnya," kata Kepala OJK Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy, dihubungi dari Palangka Raya, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga

Otto menjelaskan, dengan meningkatkan literasi keuangan ini, diharapkan para camat, lurah, maupun kepala desa dapat memahami karakteristik produk dan layanan jasa keuangan. Hal ini penting, agar tidak terkena modus kejahatan di sektor keuangan serta dapat menyebarluaskan informasi seputar produk dan layanan jasa keuangan yang benar kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Seiring berjalannya waktu dan pesatnya perkembangan teknologi informasi, saat ini kian banyak ditemui berbagai modus kejahatan di sektor keuangan. Untuk itu, masyarakat pun dituntut untuk mampu mengimbangi, dengan memperbaharui informasi yang dimiliki, ataupun menambah pengetahuan yang dimiliki.

"Agar saat mendapatkan informasi atau penawaran produk sektor keuangan dapat lebih selektif, serta bisa memastikan apakah produk tersebut memang legal dan sah, atau terindikasi penipuan maupun modus kejahatan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab," kata dia.

Adapun kegiatan edukasi kepada camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Kotawaringin Barat yang baru saja pihaknya laksanakan seperti di Kota Pangkalan Bun (4/9).

Otto memaparkan, kegiatan seperti ini terus pihaknya giatkan, dalam rangka memenuhi tuntutan kepada OJK untuk terus melakukan berbagai inovasi, baik dari sisi pengawasan maupun perlindungan kepada konsumen dan masyarakat agar terhindar dari maraknya berbagai modus kejahatan di sektor jasa keuangan.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement