JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan memperketat proses pemberian pinjaman melalui paylater. Pengetatan dilakukan karena munculnya fenomena generasi muda yang menunggak cicilan paylater hingga terhambat dalam pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR). "Apakah diperlukan POJK melihat credit score calon debitur terlebih dahulu sebelum memberikan persetujuan paylater? Tentu saja jawabannya iya, sangat perlu...
Berita Lainnya