Senin 21 Aug 2023 10:22 WIB

Ini 10 Lembaga Negara dengan Anggaran Terkecil dalam APBN 2024

Dewan Ketahanan Nasional mendapat anggaran terkecil pada APBN 2024.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Petugas menghitung uang di Jakarta, Kamis (19/3). Pemerintah mencatat sebanyak 10 lembaga yang memiliki anggaran terkecil dalam APBN 2024.
Foto: Thoudy Badai/Republika
Petugas menghitung uang di Jakarta, Kamis (19/3). Pemerintah mencatat sebanyak 10 lembaga yang memiliki anggaran terkecil dalam APBN 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatat sebanyak 10 lembaga yang memiliki anggaran terkecil dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara 2024. Anggaran 10 lembaga ini tidak sampai Rp 1 triliun.

Berikut sepuluh lembaga dengan anggaran terkecil, mengutip BUKU I RAPBN 2024.

  1. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Rp 50,78 miliar 
  2. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKPB PB Sabang) Rp 62,3 miliar 
  3. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Rp 115,5 miliar
  4. Badan pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Rp 126,8 miliar
  5. Komisi Nasional hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Rp 132,7 miliar 
  6. Komisi Yudisial Rp 170,1 miliar 
  7. Lembaga Ketahanan Nasional Rp 185,3 miliar
  8. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Rp 193,5 miliar
  9. Badan Standardisasi Nasional Rp 228,5 miliar
  10. Badan Nasional Pengelola Perbatasan Rp 231,3 miliar 

Dari BUKU I RAPBN 2024 anggaran belanja terbesar setara 16,23 persen dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.446 triliun. Secara kumulatif, dalam postur rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara 2024, rencana belanja negara di bawah pemerintahan presiden Joko Widodo sebesar Rp 3.304,1 triliun atau lebih besar dari alokasi belanja dalam anggaran pendapatan dan belanja negara 2023 senilai Rp 3.060 triliun.  

Baca Juga

Pada tahun akhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 2.781,3 triliun atau naik 12,9 persen dari postur anggaran pendapatan dan belanja negara 2023 sebesar Rp 2.463 triliun. Sedangkan sisanya akan dibiayai melalui utang dan penerimaan negara bukan pajak.

"Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp 0,4 triliun," tulis Buku II Nota Keuangan.

Keseimbangan primer ditargetkan negatif Rp 25,5 triliun, didorong bergerak menuju positif.  Defisit anggaran terhadap produk domestik bruto atau defisit anggaran pendapatan dan belanja negara ditargetkan 2,29 persen atau Rp 522,8 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement