Rabu 16 Aug 2023 15:04 WIB

Harga Properti Residensial Terindikasi Meningkat 

Indeks Harga Properti Residensial tercatat naik sebesar 1,92 persen.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi rumah dijual. Bank Indonesia (BI) melaporkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR).
Foto: AP Photo/Peter Morgan
Ilustrasi rumah dijual. Bank Indonesia (BI) melaporkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) melaporkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR). Berdasarkan survei tersebut, harga properti residensial di pasar primer secara tahunan diindikasikan masih melanjutkan tren peningkatan pada kuartal II 2023. 

“Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal II 2023 tercatat naik sebesar 1,92 persen secara tahunan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada kuartal sebelumnya yang sebesar 1,79 persen,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (16/8/2023). 

Baca Juga

Dari hasil survei tersbut, terlihat berlanjutnya tren peningkatan harga properti residensial tersebut terjadi di tengah melemahnya tekanan inflasi IHK kelompok bahan bangunan. Hal tersebut tecermin dari inflasi tahunan untuk IHK subkelompok pemeliharaan, perbaikan, dan keamanan tempat tinggal atau perumahan pada Juni 2023 sebesar 2,29 persen secara tahunan yang lebih rendah dari 3,21 persen pada kuartal I 2023.

Dia menjelaskan, dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal II 2023 masih belum kuat. Penjualan properti residensial terkontraksi 12,30 persen secara tahunan pada kuartal II 2023. 

“Angka itu lebih dalam dari kontraksi kuartal sebelumnya sebesar 8,26 persen secara tahunan,” ucap Erwin. 

Dia menambahkan, hasil survei juga menunjukkan bahwa sumber pembiayaan nonperbankan masih menjadi modal utama untuk pembangunan properti residensial. Pada kuartal II 2023, sebesar 72,80 peraen dari total kebutuhan pembiayaan proyek pembangunan perumahan berasal dari dana internal. 

Sementara dari sisi konsumen, jenis pembiayaan utama pembelian properti residensial berasal dari fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR). “Ini dengan pangsa sebesar 76,02 persen,” ucap Erwin. 

Pada kuartal II 2023, pertumbuhan total nilai kredit KPR dan KPA secara tahunan tercatat sebesar 10,5 persen secara tahunan atau meningkat dari 7,25 persen. Secara kuartalan, penyaluran KPR dan KPA juga meningkat sebesar 2,44 persen lebih tinggi dibanding kuartal I 2023 yang tumbuh 1,68 persen. 

Sementara itu, pencairan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada kuartal II 2023 tercatat sebesar Rp 5,964 triliun. Angka tersebut menurun sebesar 0,27 persen secara tahunan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement