Jumat 11 Aug 2023 06:25 WIB

Kemenhub Bentuk Pembiayaan Kreatif Non-APBN

Pembiayaan PPIT mempercepat realisasi kerja sama dengan pelibatan berbagai pihak.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membentuk unit kerja baru bernama Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT) sebagai upaya meningkatkan porsi penyediaan infrastruktur transportasi melalui pembiayaan kreatif nonanggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Unit Kerja PPIT merupakan unsur penunjang di lingkungan Kemenhub yang dipimpin oleh pimpinan tinggi pratama/pejabat eselon II dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Sekretaris Jenderal.

"Kami memperkenalkan PPIT sebagai simpul pembiayaan kreatif yang diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia dan mengurangi ketergantungan pembiayaan melalui APBN," ucap Menhub Budi Karya Sumadi saat menghadiri acara peluncuran Simpul Pembiayaan Kreatif Penyediaan Infrastruktur Transportasi di Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga

Berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub 2020-2024, disebutkan bahwa kebutuhan pembiayaan infrastruktur transportasi mencapai Rp 1.288 triliun. Sementara, kemampuan fiskal/APBN hanya sebesar Rp 227 triliun atau hanya 18 persen dari total kebutuhan.

"Kami harapkan adanya gap antara kebutuhan dan kemampuan pembiayaan ini akan semakin berkurang jika kami bersama-sama berniat melaksanakan pembiayaan kreatif," tuturnya.

Menhub menyebut upaya mendorong pembiayaan kreatif itu tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kemenhub, tetapi perlu kolaborasi dan sinergi yang baik antar kementerian/lembaga seperti Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), dan unsur terkait lainnya.

"Dengan dukungan Kemenkeu, kami yang tadinya hanya tahu untuk membangun, kini menjadi tahu bagaimana untuk mengeksplor agar aset negara lebih bernilai sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat," ucap Menhub.

Oleh karena itu, ia meminta jajarannya untuk terus belajar dan menambah pengetahuan tentang berbagai skema pembiayaan kreatif yang ada seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), kerja sama pemanfaatan (KSP), kerja sama pemanfaatan infrastruktur (KSPI), pemanfaatan barang milik negara (BMN), pinjam pakai, sewa, dan lain sebagainya.

"Kehadiran PPIT diharapkan dapat mempercepat realisasi kerja sama dengan pelibatan berbagai pihak baik itu BUMN/BUMD maupun badan usaha swasta. Kami ingin sektor nonpemerintah turut berpartisipasi dalam membangun infrastruktur transportasi dan bersama-sama membangun bangsa," ujar Menhub.

Saat ini, terdapat 16 proyek prioritas di sektor transportasi, baik itu di tahap perencanaan, tahap persiapan, tahap transaksi, tahap konstruksi sampai dengan tahap operasi. Dengan rincian, lima proyek dalam tahap perencanaan, yaitu Bandara Bintan Unsolicited, Bandara Komodo, Back Area Patimban, MRT Fase IV, dan LRT Bali Fase 1.

Kemudian, enam proyek dalam tahap persiapan, yakni KA Prabumulih Tarahan, Bandara Singkawang, Pelabuhan Baubau, Terminal Tipe A Betan Subing, Lampung, Terminal Tipe A Purabaya, Jawa Timur, dan Transit Oriented Development (TOD) Poris Plawad.

Selanjutnya, dua proyek dalam tahap transaksi, yaitu Pelabuhan Anggrek dan Pelabuhan Patimban. Lalu, dua proyek dalam tahap konstruksi, yakni Bandara Kediri dan Proving Ground Bekasi serta satu proyek dalam tahap operasi, yaitu KA Makassar-Parepare.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenhub dengan PT PII tentang pemberian dukungan dalam upaya penyediaan infrastruktur melalui pembiayaan kreatif. MoU ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto dan Dirut PT PII Muhammad Wahid Sutopo.

Selain itu, juga dilakukan pemberian penghargaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas dukungannya dalam mendukung pembiayaan kreatif penyediaan infrastruktur transportasi. Penghargaan diserahkan oleh Menhub kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement