REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghormati proses hukum yang sedang berproses saat ini atas mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin. Kementerian ESDM berkomitmen akan memperbaiki tata kelola perizinan dan memperkuat sistem khususnya di Ditjen Minerba. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan kementerian menjadikan kejadian ini untuk bahan perbaikan di tubuh kementerian.
"Kami prihatin dengan apa yang terjadi dan kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ini jadi bagian penting bagi kami untuk meningkatkan pelayanan dalam perizinan, perbaikan sistem, dan pelayanan khususnya di Ditjen Minerba," kata Agung kepada Republika, Kamis (10/8/2023).
Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin. Ridwan keluar dari gedung Kejagung dengan mengenakan rompi pink dan tangan diborgol.
Sebelumnya, Ridwan menjabat sebagai Dirjen Minerba ESDM pada 2020. Ridwan menggantikan Bambang Gatot yang memasuki masa pensiun. Sebelum menjadi Dirjen Minerba, Ridwan merupakan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves). Setelah menjabat sebagai Dirjen Minerba, dirinya juga sempat menjabat sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung sejak 2022.