REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk (WSKT), Mursyid, mengatakan perseroan saat ini sedang fokus melakukan restrukturisasi dan penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan. Menurut dia, seluruh upaya perbaikan dan program transformasi sedang dilakukan oleh perseroan untuk memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh, sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Rabu (9/8/2023).
"Dengan segala kondisi yang dialami perseroan saat ini, kami terus berkomitmen untuk menjalankan operasional dengan sebagaimana mestinya dan tetap fokus untuk menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan serta terus melakukan peningkatan tata kelola perusahaan yang baik," ujar Mursyid.
Seiring dengan itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendorong restrukturisasi perusahaan pelat merah untuk mengoptimalisasi pembangunan nasional, termasuk BUMN karya. Atas dasar tersebut, pemerintah menunda pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN Karya, salah satunya PT Waskita Karya.
Mursyid menjelaskan pembatalan penerimaan dana PMN tersebut dilakukan karena Waskita sedang dalam proses review Master Restructuring Agreement (MRA) untuk melakukan restrukturisasi struktur keuangan secara komprehensif.
Menurutnya lagi, saat ini perseroan sedang dalam diskusi intensif dengan kreditur, baik perbankan maupun pemegang obligasi dalam proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi MRA, sehingga pemberian dana PMN tahun ini belum bisa dilakukan.
"Perseroan berkeyakinan pemerintah akan tetap membantu dalam rangka percepatan penyelesaian Proyek Strategis Negara (PSN) terutama untuk ruas tTol Bogor-Ciawi-Sukabumi dan Kayu Agung-Palembang-Betung. Di samping itu, perseroan akan mencari formula yang paling pas untuk kondisi Waskita saat ini," kata Mursyid.
Seiring dengan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Waskita saat ini sedang dalam tahap restrukturisasi dan perbaikan tata kelola untuk transformasi bisnis Dengan demikian, atas alokasi PMN tahun 2022 kepada Waskita untuk penyelesaian PSN ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dan Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapalbetung) dilakukan penundaan pencairan.
Dengan mempertimbangkan keberlangsungan penyelesaian PSN untuk kepentingan masyarakat, Erick mengusulkan pemberian PMN untuk PT Hutama Karya (HK) senilai Rp 12,5 triliun pada 2024, yang salah satunya untuk merampungkan proyek Tol Kapalbetung tahap II dan Tol Bocimi Seksi III.