Ahad 06 Aug 2023 09:10 WIB

OJK akan Terbitkan Kebijakan Transparansi Bunga Kredit Perbankan

NIM perbankan hingga akhir Desember 2022 tercatat mencapai 4,71 persen.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDK OJK Februari 2023, Senin (27/2/2023).
Foto: Tangkapan Layar
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDK OJK Februari 2023, Senin (27/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan saat ini tengah mengkaji kebijakan untuk mengendalikan Net Interest Margin (NIM) perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kajian untuk menerbitkan aturan tersebut dilakukan untuk mendorong transparansi informasi terkait suku bunga kredit oleh perbankan. 

“Kebijakan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mengendalikan NIM perbankan saat ini,” kata Dian, Sabtu (5/8/2023).

Dia menjelaskan, pronsip-prinsip yang akan diatur antara lain komponen dasar pembentuk suku bunga. Begitu juga dengan aspek transparansi ke publik terkait suku bunga dasar kredit.

Dalam menyikapai NIM perbankan yang masih tinggi dan terus naik, Dian menegaskan, OJK akan terus mendorong upaya digitalisasi di sektor perbankan. Khususnya dalam memperluas jangkauan layanannya kepada masyarakat agar suku bunga kredit menjadi lebih kompetitif melalui mekanisme pasar. 

“Pemanfaatan data yang antara lain dapat bersumber dari Sistem Laynanan Informasi Keuangan (SLIK) dan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) sebagai upaya untuk mengurangi asimetris informasi antara bank kepada debitur,” ungkap Dian.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perbankan untuk lebih memberikan dukungan terhadap sektor UMKM. Jokowi mengingatkan, UMKM merupakan salah satu kekuatan ekonomi bagi Indonesia.

Jokowi mengapresiasi perbankan yang sudah mendukung UMKM dengan merealisasikan pertumbuhan kredit pada 2022 yang positif. Pada tahun lalu, kredit perbankan mampu tumbuh 11,3 persen. 

Hanya saja, Jokowi menyoroti kondisi NIM Perbankan. "Sebelum masuk ke sini saya tanya Ketua OJK (Mahendra Siregar), NIM-nya berapa sih. Dijawab oleh Ketua OJK 4,4. Tinggi banget. Ini mungkin tertinggi di dunia," ujar Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Berdasarkan data OJK, NIM perbankan hingga akhir Desember 2022 tercatat mencapai 4,71 persen. Angka tersebut meningkat dari 4,51 persen pada periode yang sama tahun sebelumnnya. 

Di antara negara-negara kawasan ASEAN, NIM bank RI tersebut terbilang tinggi. Posisinya berada di urutan kedua setelah Kamboja yang NIM-nya mencapai 5,35 persen.

Jokowi khawatir besarnya NIM tersebut didapat dari bunga bersih yang diterima dari produk kredit. Dengan begitu hal tersebut berpotensi menekan dunia usaha karena harus membayar pinjaman dengan bunga tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement