REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, akselerasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah.
Hingga Juni 2023, realisasi investasi KEK tercatat sebesar Rp 128,5 triliun dengan capaian 291 pelaku usaha yang menjalankan bisnis di KEK, serta penciptaan lapangan kerja baru bagi 71.349 orang secara kumulatif.
“Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang, Pemerintah telah melakukan berbagai macam transformasi kebijakan, salah satunya melalui Kawasan Ekonomi Khusus, untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah,” kata Menko Airlangga saat menyampaikan keynote speech dalam acara Indonesia Special Economic Zone Forum 2023 yang dipantau secara daring, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Dengan pencapaian tersebut, Menko Airlangga mengatakan bahwa pemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal. Diantaranya berupa Tax Holiday, Tax Allowance, Kemudahan Layanan Kepabeanan, serta Akses Tanah dan Properti.
Pengembangan KEK di luar Pulau Jawa juga diarahkan untuk optimalisasi keunggulan di daerah masing-masing, seperti Industri Pengolahan Kelapa Sawit di KEK Sei Mangkei, Industri Pengolahan Bauksit di KEK Galang Batang, serta Industri Kreatif dan Digital di KEK Nongsa Digital Park.
Selain itu, upaya hilirisasi juga dilakukan pada industri pengolahan di KEK guna mendukung peningkatan nilai tambah perekonomian nasional. Salah satu KEK yang saat ini mendukung penerapan hilirisasi industri tersebut, yakni KEK Gresik dengan adanya Smelter PT Freeport Indonesia dengan proyeksi investasi sebesar 3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 45 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso selaku Plt Sekjen Denas KEK menekankan pentingnya upaya optimalisasi kinerja KEK dengan mendorong peningkatan kerja sama berbagai pihak termasuk pemerintah pusat dan daerah.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah telah menugaskan administrator untuk memfasilitasi kemudahan dalam pelayanan perizinan berusaha dan perizinan lainnya, pelayanan non perizinan, serta untuk pengawasan operasionalisasi KEK.
“Intinya kita berharap KEK betul-betul menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif, kita dorong khusus di Jawa Timur 2 KEK dan nasional total 20 KEK, memang belum sebanyak negara lain tapi pelan-pelan akan kita dorong karena KEK itu insentif fiskalnya luar biasa. Itulah salah satu kawasan yang kita sebut ultimate facility, fasilitas fiskalnya tertinggi di situ,” katanya lagi.