REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat untuk lebih memahami berbagai produk dan layanan jasa keuangan berbasis digital seperti financial technology melalui kegiatan literasi keuangan. Hal itu dilakukan agar masyarakat semakin memahami risiko dan terhindar dari permasalahan produk atau layanan keuangan digital yang digunakan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam kesempatannya di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ekuitas, Bandung mengingatkan mahasiswa untuk mewaspadai risiko dan modus penipuan yang baru. Hal tersebut seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi dan layangan keuangan digital.
“Dengan memahami prinsip dasar keamanan siber dan menjaga informasi sensitif yang kita miliki maka kita dapat memitigasi potensi risiko yang terkait dengan keamanan siber dan penyalahgunaan data pribadi dalam layanan keuangan digital,” kata Ogi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (31/7/2023).
Dia menjelaskan, pemahaman yang baik tentang keuangan digital menjadi kunci dalam memastikan masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan digital dengan bijak. Semakin tinggi tingkat literasi digital, menurut Ogi semakin besar kemampuan masyarakat dalam mengenali risiko yang mungkin timbul saat menggunakan layanan keuangan digital.
“Dengan pemahaman yang baik, maka konsumen dapat mengambil keputusan dan langkah yang tepat untuk memitigasi risiko tersebut,” ucap Ogi.
Ogi menyampaikan, literasi digital juga berperan dalam membuka akses ke peluang investasi yang lebih luas. Khususnya melalui platform investasi berbasis digital dengan disertai pemahaman risiko dan mekanisme investasi yang baik.
“Selain itu, literasi digital mendorong masyarakat untuk mengambil keputusan investasi yang lebih cerdas dan sifatnya jangka panjang,” tutur Ogi.
Ketua STIE Ekuitas Mokhamad Anwar mengharapkan mahasiswa sebagai generasi Z dan milenial yang memiliki potensi besar menjadi pengguna terbesar layanan keuangan digital di masa depan dapat memahami proses bisnis layanan keuangan digital. Selain itu juga memahami risiko dan mitigasi risiko yang perlu disiapkan.
“Diharapkan para mahasiswa sekaligus menjadi pionir dan kepanjangan tangan (agen) dari OJK dalam memberikan literasi keuangan Digital ke masyarakat luas di lingkungan sekitar,” ungkap Anwar.