Jumat 28 Jul 2023 20:38 WIB

PT PII: Pasar Modal Bisa Jadi Solusi Tantangan Pendanaan Infrastruktur

PT PII memperkuat sinergi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ilustrasi pasar modal Indonesia.
Foto: Bursa Efek Indonesia
Ilustrasi pasar modal Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII Andre Permana mengatakan pasar modal dapat menjadi solusi dari tantangan pendanaan di sektor infrastruktur. Hal itu diwujudkan melalui pembiayaan kreatif dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Pembiayaan kreatif melalui skema KPBU yang dilakukan pasar modal dapat mendukung keberlanjutan pendanaan proyek-proyek infrastruktur, sehingga dapat menjadi solusi dari tantangan dan kebutuhan pendanaan infrastruktur saat ini dan ke depannya,” kata Andre dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Oleh karena itu, PT PII memperkuat sinergi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal itu bertujuan untuk melibatkan pasar modal sebagai bagian dari ekosistem pembiayaan inovatif.

Menurut Andre, kolaborasi PT PII dan Bei mampu mengembangkan ekosistem keuangan kreatif (creative financing) dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui perannya masing-masing.

Percepatan tersebut utamanya dalam upaya mengedukasi investor dan pelaku usaha di pasar modal sebagai salah satu alternatif pembiayaan untuk proyek-proyek infrastruktur dengan skema KPBU atau skema lainnya.

“Dengan adanya kolaborasi ini, sektor infrastruktur dan pasar modal dapat berkembang lebih pesat dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Andre.

Di sisi lain, Direktur Penilaian Perusahaan PT BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan pasar modal Indonesia memiliki instrumen investasi yang bisa dimanfaatkan oleh sektor infrastruktur, yaitu Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA).

Melalui DINFRA, perusahaan dapat menghimpun dana dari masyarakat yang kemudian dapat diinvestasikan kembali pada aset infrastruktur dan menghasilkan pendapatan berulang (recurring income).

“Jadi, pasar modal juga memiliki instrumen investasi selain saham, obligasi, dan sukuk yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendanaan sektor riil dan infrastruktur,” jelas Nyoman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement