Sabtu 15 Jul 2023 23:08 WIB

Harga Referensi CPO 16-31 Juli 2023 Naik 5,86 Persen

Harga tersebut meningkat dari 747,23 dolar AS/MT menjadi 791,02 dolar AS/MT.

Petani mengangkut hasil panen sawit di perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat.
Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Petani mengangkut hasil panen sawit di perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (crudepalmoil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif badan layanan umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS) atau pungutan ekspor (PE) periode 16-31 Juli 2023 adalah 791,02 dolar AS per metrik ton (MT).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, harga tersebut meningkat sebesar 43,79 dolar AS atau 5,86 persen dari periode 1-15 Juli 2023 yang tercatat 747,23 dolar AS per MT.

Baca Juga

Saat ini HR CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar 680 dolar AS/MT. "Untuk itu, merujuk pada peraturan Menteri Keuangan yang berlaku saat ini maka pemerintah mengenakan BK CPO sebesar 33 dolar AS/MT dan PE CPO sebesar 85 dolar AS/MT untuk periode 16-31 Juli 2023," ujar Budi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (15/7/2023).

Penetapan itu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1157 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk periode 16-31 Juli 2023.

BK CPO periode 16-31 Juli 2023 merujuk pada kolom Angka 4 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo Nomor 123/PMK.010/2022 yang sebesar 33 dolar AS/MT. Sementara itu, PE CPO periode tersebut merujuk pada lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo Nomor 154/PMK.05/2022 yang sebesar 85 dolar AS/MT. Nilai BK dan PE CPO tersebut meningkat dibandingkan periode 1-15 Juli 2023.

Peningkatan HR CPO itu dipengaruhi beberapa faktor salah satunya, indikasi penguatan ekspor dibandingkan dengan periode Mei terutama dari negara Malaysia, yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi di Malaysia. Faktor lainnya adalah peningkatan harga minyak kedelai.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement