Selasa 11 Jul 2023 08:17 WIB

Pemerintah Perlu Buat Aturan Tegas Terhadap Platform Social Commerce

Platform social commerce harus patuh pada sisi perpajakan agar persaingan lebih sehat

Rep:  Ronggo Astungkoro/ Red: Friska Yolandha
Tiktok Shop. Pemerintah diminta mengatur platform social commerce secara tegas.
Foto:

Berdasarkan laporan Momentum Works, pada 2022 konsumen Indonesia menghabiskan 52 milliar dolar AS atau sekitar Rp 777 triliun untuk berbelanja online. Jumlah tersebut lebih dari setengah belanja online di seluruh Asia Tenggara yang mencapai 99,5 miliar dolar AS atau Rp 1,487 triliun.

Menurut Kemenkop UKM, revisi Permendag 50 Tahun 2020 akan melindungi industri dalam negeri, termasuk e-commerce lokal, UMKM, dan konsumen. Dengan revisi itu, harga produk impor dipastikan tak akan memukul harga milik UMKM. Permendag itu diperlukan sebagai langkah awal untuk mengatur model bisnis social commerce, sebelum diterbitkan aturan yang lebih detail.

Dalam revisi Permendag itu terdapat sejumlah regulasi yang akan diatur ulang. Contohnya tentang predatory pricing yang diduga banyak dilakukan oleh platform e-commerce asing yang juga melakukan praktik cross border

Predatory pricing itu bisa membunuh produk dalam negeri dan UMKM. Dan itu sudah tidak masuk akal. Di mana ada kekuatan ekonomi besar yang bakar uang yang membunuh UMKM,” ujar MenkopUKM, Teten Masduki.

Sebelumnya, Teten mulai mengkhawatirkan agresivitas berbagai platform social commerce yang terus memperbesar pangsa pasarnya di Indonesia. Melalui berbagai fitur-fitur baru yang ditawarkan, penjualan melalui platform social commerce terus melambung tinggi. Salah satu yang sedang jadi pusat perhatian Teten adalah project S yang dirilis oleh Tiktok.

“Untuk menghadirkan keadilan bagi UMKM di pasar e-commerce, Kemendag perlu segera merevisi  Permendag Nomor 50 Tahun 2020. Aturan ini nampaknya macet di Kementerian Perdagangan," kata Teten beberapa waktu lalu.

 

Melalui Project S dari Tiktok Shop, Tiktok diduga akan menggunakan data mengenai produk-produk yang laris di suatu negara untuk kemudian diproduksi di China. Dengan teknologi dan sumber daya yang melimpah, Tiktok diyakini akan mampu mendorong produk-produk murah China membanjiri pasar dunia, termasuk Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement