Rabu 21 Jun 2023 15:05 WIB

Mentan Bersyukur 7 Tahun Dapat WTP, Bukti Tata Kelola Keuangan Kementan Bersih

WTP ini melengkapi laporan audit bersih yang diterima selama 7 tahun berturut-turut.

Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) (iustrasi).
Foto: Kementan
Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) (iustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah pusat tahun 2022. WTP ini melengkapi laporan audit bersih yang diterima selama 7 tahun berturut-turut.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengaku bersyukur karena WTP yang diberikan menandakan bahwa indikator atau tata kelola keuangan negara yang dilakukan sudah sesuai dengan target dan perencanaan, yaitu pengelolaan yang bersifat akuntabel dan terbuka untuk publik.

Baca Juga

"Kita bersyukur disaat semua sektor lain turun, pertanian tetap tumbuh meski dengan anggaran yang seadanya. Kemudian kita bersyukur karena kita mendapat WTP Sebagai audit keuangan negara selama 7 tahun berturut-turut," ujar SYL, Rabu (21/6/2023).

Bagi SYL, capaian WTP ketujuh ini merupakan buah dari kerja sama dan kolaborasi semua pihak, termasuk juga BPK dalam mengelola keuangan negara yang sehat serta jauh dari praktek kotor. Dia berharap, capaian tersebut perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk menghadirkan tata kelola yang baik pada anggaran pemerintah.

"Saya kira ini adalah akumulasi kerja keras dari bawah, semua pihak dan jajaran, karena yang sangat mendasar adalah bagaimana menghadirkan administrasi yang baik untuk pertanian Indonesia yang jaih lebih maju, mandiri dan modern," jelasnya.

Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan apresiasi sekaligus selamat atas raihan WTP bagi sejumlah lembaga maupun kementerian. Dia menjelaskan, dalam prosesnya BPK telah memeriksa 82 laporan keuangan kementerian lembaga (LKKL) dan laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN).

"Dan hasilnya menunjukkan opini WTP atas 81 LKKL dan LKBUN telah kita sampaikan. Selain itu, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan APBN Tahun 2022, BPK juga telah menyampaikan laporan hasil reviubpelaksanaan transparansi fiskal," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement