Senin 19 Jun 2023 16:02 WIB

Kementerian BUMN akan Seragamkan Kebijakan Laporan Keuangan Perusahaan

Penyeragaman laporan keuangan ini jadi bagian dalam perbaikan tata kelola BUMN.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Foto: ANTARA /Aprillio Akbar
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membuat terobosan baru dalam pelaporan keuangan perusahaan. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirdjoatmojo atau Tiko mengatakan Kementerian BUMN tengah mengkaji rencana kebijakan penyeragaman laporan keuangan.

"Kita akan seragamkan, seperti kebijakan akuntansi tidak berbeda-beda antar-BUMN," ujar Tiko di Jakarta, Senin (19/6/2023).

Baca Juga

Tiko menyampaikan penyeragaman ini bagian dalam perbaikan tata kelola BUMN, seperti yang terjadi pada sejumlah BUMN yang bergerak di sektor infrastruktur atau karya. Tiko menyampaikan dugaan manipulasi laporan keuangan pada BUMN karya pun tak lepas dari adanya perbedaan persepsi dalam pelaporan keuangan. 

"Penyamaan tata kelola termasuk kebijakan akuntansi ini yang akan kita seragamkan sehingga semuanya menjadi lebih jelas," ucap Tiko.

Tiko menyampaikan Kementerian BUMN bersama BPKP sedang melakukan audit atas laporan keuangan BUMN karya. Dari hasil audit, lanjut Tiko, akan terlihat bahwa laporan keuangan tersebut hanya karena adanya perbedaan persepsi dalam akuntansi atau ada pelanggaran. 

"Contoh di Waskita pernah ada pendapatan masa depan dari penjualan jalan tol yang diakui masa kini. Nanti kita teliti konsep akuntansi ini menyalahi aturan atau tidak. Apakah terjadi perbedaan persepsi semata atau ada penyalahgunaan kebijakan akuntansi untuk manipulasi laporan keuangan," lanjut Tiko.

Tiko menyampaikan Kementerian BUMN juga telah melakukan aspek pengawasan berlapis dalam setiap laporan keuangan BUMN dengan melibatkan akuntan publik dan juga dewan komisaris. Tiko menyebut keduanya memegang peranan penting karena menjadi pihak yang memberikan persetujuan pada setiap laporan keuangan tahunan BUMN. 

"(Dari hasil audit) itu kita akan lihat tata kelola apakah hanya perbedaan persepsi atau ada kesengajaan dan pelanggaran laporan keuangan," kata Tiko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement