Selasa 13 Jun 2023 12:25 WIB

PTPP Genggam Kontrak Baru Rp 3,75 Triliun dari Proyek IKN

Kontrak yang diperoleh PTPP berasal dari tujuh proyek di IKN.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.. PTPP memperoleh kontrak baru di IKN.
Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.. PTPP memperoleh kontrak baru di IKN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Emiten konstruksi PT PP (Persero) Tbk memperoleh kontrak baru dari proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hingga Mei 2023, kontrak baru yang telah digenggam Perseroan terkait IKN mencapai Rp 3,75 triliun. 

"Kontrak tersebut berasal dari tujuh proyek (IKN)," kata Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (13/6/2023).

Baca Juga

Bakhtiyar menjabarkan, ketujuh proyek itu terdiri dari Penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap 1 dan 2, jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat, jalan Tol IKN Segmen 3B, gedung Istana Negara, kantor Kepresidenan, dan gedung Kementerian Sekretariat Negara.

Dari sisi pengerjaan, menurut Bakhtiyar, pembangunan proyek KIPP Tahap 1 telah mencapai 100 persen pada Mei lalu. Sedangkan proses penyelesaian KIPP Tahap 2 sudah mencapai 52,14 persen dan ditargetkan rampung pada November mendatang. 

Adapun progres pengerjaan proyek lainnya yakni jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat mencapai 22,36 persen, jalan Tol IKN Segmen 3B mencapai 22,34 persen, gedung Istana Negara 12,83 persen, kantor Kepresidenan 2,52 persen, dan Gedung Kemensetneg 6,99 persen.

Lebih lanjut, Bakhtiyar menjelaskan, Perseroan menggunakan skema pembayaran secara bertahap. Pembayaran akan disesuaikan dengan progres pekerjaan dengan sistem pembayaran bulanan atau sesuai dengan kontrak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement