REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- PT Timah Tbk menyetorkan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kuartal I 2023 sebesar Rp 124,7 miliar, sebagai komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi negara dan pemegang saham.
"Meski harga timah global mengalami penurunan, tapi PT Timah Tbk masih bisa menyetorkan pajak dan PNBP Rp 124,7 miliar pada kuartal I tahun ini," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Abdullah Umar dalam keterangan pers di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Sabtu (10/6/2023).
Ia mengatakan timah yang merupakan komoditas global juga terdampak kondisi ekonomi global, peningkatan suku bunga, inflasi Amerika Serikat (AS) dan juga perang dagang yang masih terjadi. Semua faktor itu berdampak pada harga komoditas yang relatif tidak stabil di kuartal I 2023.
Berdasarkan catatan perusahaan harga rata-rata timah kuartal I 2023 mencapai 26.573 dolar AS per metrik ton. Hal ini juga menyebabkan kontribusi PT Timah Tbk kepada negara menurun dibandingkan dengan periode yang sama 2022 mencapai Rp 267,8 miliar.
"Faktor lainnya yang menyebabkan menurunnya kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk, karena menurunnya penjualan PT Timah Tbk akibat permintaan timah global turun," kata dia.
Ia menyatakan manajemen perseroan berupaya untuk meningkatkan kinerja sehingga bisa memberikan kontribusi kepada negara, pemegang saham dan masyarakat. "Harga komoditas turun dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global berdampak langsung pada kinerja perusahaan. Namun, perusahaan telah memiliki strategi menghadapi hal ini dengan harapan dapat terus meningkatkan kontribusi pajak dan PNBP kepada negara," kata Abdullah.
Menurut dia, sebagai perusahaan terbuka, PT Timah Tbk juga terus berupaya untuk menjaga kepercayaan pemilik saham dengan melakukan sejumlah langkah-langkah konkrit untuk memperbaiki kinerja perusahaan. Sperti melakukan efisiensi di seluruh rantai bisnis termasuk efisiensi biaya peleburan dengan telah beroperasinya smelter baru dengan teknologi TSL Ausmelt Furnace.