Rabu 24 May 2023 19:26 WIB

Setelah Nikel, Pemerintah Juga akan Setop Ekspor Tembaga dan Timah

Larangan ekspor nikel terbukti meningkatkan kinerja ekspor nasional.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Aktivitas tungku smelter nikel. Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pemerintah akan memberhentikan ekspor beberapa komoditas seperti bauksit, tembaga, dan timah.
Foto: ANTARA/Jojon
Aktivitas tungku smelter nikel. Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pemerintah akan memberhentikan ekspor beberapa komoditas seperti bauksit, tembaga, dan timah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pemerintah akan memberhentikan ekspor beberapa komoditas seperti bauksit, tembaga, dan timah. Kebijakan itu dilakukan demi membangun hilirisasi di dalam negeri lewat berbagai kawasan industri yang fokus pada energi baru terbarukan serta ramah lingkungan. 

Sebelumnya, kata dia, pemerintah pun telah memberhentikan ekspor nikel. Menurutnya kebijakan tersebut terbukti dapat menggenjot kinerja ekspor nasional.

Baca Juga

"Dulu sebelum kita menyetop ekspor nikel, nilai ekspor kita hanya 3,3 miliar dolar AS pada 2018. Begitu kita menyetop ekspor nikel, nilai ekspor kita sekarang sudah mencapai 30 miliar dolar AS, naik 10 kali lipat," ujar Bahlil di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Ia menjelaskan, saat ini dunia sedang berpikir tentang energi hijau, sebentar lagi fosil, batu bara, serta berbagai energi tidak bersih akan ditinggalkan. Melihat itu, lanjutnya, arah kebijakan Presiden Joko Widodo yakni membangun hilirisasi secara masif.

Jokowi, kata dia, sudah memutuskan hilirisasi terhadap delapan sektor komoditas unggulan. Lalu dirincikan menjadi 21 sektor, dengan nilai investasi sebesar 545,3 miliar dolar AS hingga 2040.

"Ini sebagai salah satu prasyarat untuk Indonesia menjadi negara maju ke depan," tegasnya. Bahlil melanjutkan, banyak orang mengkritik semua tambang nikel di Indonesia dikuasai oleh asing, padahal sebanyak 80 persen Izin Usaha Pertambangan (IUP) dikuasai pengusaha dalam negeri.

Hanya saja dirinya tidak memungkiri jika industri nikel memang dikuasai asing. Meski begitu menurutnya, kondisi itu tidak bisa menyalahkan investor.

"Siapa suruh perbankan kita belum mau biayai industri smelter secara masif," ujar Bahlil. Walau demikian, dirinya yakin ke depannya perbankan nasional akan melihat bisnis smelter sebagai potensi bagus. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement