Rabu 07 Jun 2023 08:18 WIB

Marak Serangan Siber, Ini Strategi OJK Perkuat Sektor Keuangan

OJK sudah meminta bank untuk meningkatkan tata kelola dan perlindungan konsumen.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.
Foto: Tangkapan Layar
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejahatan siber belakangan marak menyerang sektor jasa keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memastikan upaya dan strategi mengantisipasi hal tersebut terus dilakukan.

"Serangan siber ini bisa dikatakan akan terus menerus terjadi secara global maupun domestik. Kita tentu saja OJK bekerja sama dengan bank terus menerus meningkatkan keamanan sistem informasinya komperhensif sesuai potensi ancaman yang terus timbul," kata Dian dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK Mei 2023, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga

Dia memastikan, OJK sudah meminta bank untuk meningkatkan tata kelola dan perlindungan konsumen secara baik. Khususnya dalam menghadapi digitalisasi yang terus berkembang. 

Dian menuturkan, OJK juga akan terus memantau dan melakukan evaluasi mengenai ketahanan digital perbankan sesuai SE OJK yang sudah dikeluarkan pada 2022 tentang ketahanan dan keamanan siber bagi bank umum yang diterbitkan pada akhir 2022. "Ada mitigasinya juga dan pelaporan setiap insiden terjadi," ucap Dian.

Ke depan, lanjut Dian, OJK akan melakukan penguatan melalui penerbitan beberapa peraturan sebagai landasan teknis. Dia menambahkan, OJK juga akan meningkatkan penyelenggaran terhadap TI bank terkait digital maturity.

"Dengan demikian aspek tata kelola keamanan informasi dan operasional TI dan pemulihan bencana siber hingga aspek perlindungan konsumen dapat terus ditingkatkan," ujar Dian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement