REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK -- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat, mendorong pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk memenuhi standardisasi produk. Hal ini dilakukan agar bisa bersaing di pasaran.
"Pelaku IKM perlu didorong untuk memenuhi legalisasi produknya dan pemerintah daerah akan menelusuri apa kendalanya oleh sebab itu dilakukan sosialisasi dengan harapan IKM dapat memahami manfaat dari sertifikasi dan perizinan sebuah produk," kata Bupati Solok Selatan, Khairunas, di Padang Aro, Selasa (30/5/2023).
Dia mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah kabupaten baik melalui kebijakan, program dan kegiatan yang ditujukan untuk para pelaku Koperasi, IKM dan UKM. Berbagai upaya tersebut katanya, sudah menunjukkan tendensi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok Selatan.
Pertumbuhan UMKM Solok Selatan Tahun 2022 berdasarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yaitu sebanyak 4.766 UMKM atau naik sebesar 46,37 persen. Hal ini katanya, yang menyokong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok Selatan yang melebihi target RPJMD.
Menurut data BPS Solok Selatan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok Selatan pada tahun 2022 adalah sebesar 4,02 persen. Ekonomi meningkat sebesar 0,67 persen dari tahun sebelumnya.
Sektor perdagangan katanya, berkontribusi 20,09 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tersebut. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Solok Selatan Akmal Hamdi mengatakan, sektor industri memiliki potensi yang cukup besar di Kabupaten itu sehingga perlu dilakukan upaya produktif untuk memberikan nilai tambah dan daya saing bagi masyarakat.
"Melalui sosialisasi ini kami berikan pengetahuan sekaligus menumbuhkan kesadaran pelaku IKM untuk meningkatkan mutu dan daya saing produk di era pasar global," ujarnya.
Sebagai pembicara pada sosialisasi ini Pemkab Solok Selatan menghadirkan pihak Sucofindo Indonesia sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang memberikan strategi dan membantu memeriksa produk halal. Kemudian dari Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang.