Ahad 28 May 2023 13:57 WIB

Ini 8 Nama Lolos Seleksi Calon Anggota Komisioner OJK

Pansel mengumumkan delapan nama calon anggota DK OJK.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ahmad Fikri Noor
Seorang warga melintas di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat. Panitia seleksi pemilihan calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028 mengumumkan delapan nama yang lolos seleksi tahap III.
Foto: ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Seorang warga melintas di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat. Panitia seleksi pemilihan calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028 mengumumkan delapan nama yang lolos seleksi tahap III.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi pemilihan calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028 mengumumkan delapan nama yang lolos seleksi tahap III. Calon anggota yang dinyatakan lolos tersebut berhasil melalui proses asesmen dan pemeriksaan kesehatan. 

“Panitia seleksi memutuskan calon anggota DK OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap III dan berhak mengikuti Seleksi Tahap IV yakni afirmasi/wawancara,” tulis surat yang diterima Republika, Ahad (28/5/2023).

Baca Juga

Calon anggota DK OJK periode 2023-2028 tersebut antara lain Budi Santoso, Iskandar Simorangkir, Adi Budiarso, Rico Usthavia Frans, Mardianto Eddiwan Danusaputro, Agusman, Erwin Haryono, dan Hasan Fawzi. Mereka memiliki latar belakang yang beragam mulai dari mantan pejabat OJK hingga birokrat.

Selanjutnya, seleksi tahap IV akan dilaksanakan pada Ahad (28/5/2023). Bagi calon anggota yang tidak mengikuti afirmasi/wawancara maka secara otomatis dinyatakan tidak lulus seleksi tahap IV.

Sebelumnya, para calon yang telah lolos tahap ketiga ini telah melalui dua tahap seleksi. Pertama, seleksi administrasi dengan jumlah peserta yang lolos 45 orang. Kedua, tahap penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah, dengan jumlah peserta yang lolos 19 orang.

Para calon ini memperebutkan dua posisi baru yaitu anggota DK yang juga kepala eksekutif pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya. Posisi lainnya yakni anggota DK yang juga kepala eksekutif pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement