Jumat 26 May 2023 13:26 WIB

OJK: Pengawasan Jasa Keuangan Adaptif dengan Konsumen Global

Ini sejalan dengan signifikannya perubahan perilaku konsumen dalam era global reset.

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pengawasan perilaku pelaku jasa keuangan diyakini akan lebih adaptif.
Foto:

Dengan paradigma tersebut, tambahnya, PUJK mampu menghadapi perubahan signifikan dari sisi konsumen dalam era global reset. OJK mengarahkan PUJK agar dalam jangka panjang mampu untuk menjaga kepercayaan konsumen dan masyarakat.

Guru Besar FEB UI Rhenald Kasali mengatakan fenomena global reset ini menuntut regulator untuk selalu adaptif dan harus lebih cepat dari perkembangan tersebut.

Dia mengambil contoh tentang perkembangan produk keuangan digital seperti bitcoin dan token kripto yang disebut NFT (non-fungible token). Produk tersebut terlebih dahulu menjadi konsumsi masyarakat secara masif kendati belum memiliki regulasi khusus di berbagai negara.

Oleh karena itu, menurut founder Rumah Perubahan ini, regulator harus memperkuat sistem manajemen pengetahuan dan mengikuti perubahan zaman.

 

"Dan tidak boleh apriori, tetapi harus berdasarkan riset, kajian, sekaligus juga harus cepat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement