Senin 15 May 2023 23:14 WIB

Otorita IKN Tampung 209 Komitmen Investasi di IKN

Badan Otorita IKN diminta untuk mempercepat proses investasi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ahmad Fikri Noor
Foto udara suasana proyek pembangunan rumah tapak jabatan menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (28/2//2023). Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono menyampaikan, hingga saat ini sudah ada 209 komitmen investasi atau letter of interest (LoI) di IKN.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Foto udara suasana proyek pembangunan rumah tapak jabatan menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (28/2//2023). Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono menyampaikan, hingga saat ini sudah ada 209 komitmen investasi atau letter of interest (LoI) di IKN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono menyampaikan, hingga saat ini sudah ada 209 komitmen investasi atau letter of interest (LoI) di IKN. Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat terbatas terkait perkembangan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/5/2023).

"Kita ketahui sudah cukup banyak letter of interest yang disampaikan kepada kami di otorita IKN, jumlahnya per hari ini 209. Dan dari letter of interest sebanyak 209 itu, sekitar 36 sudah menandatangani apa yang disebut non disclosure agreement. Jadi sudah meningkat pada tahap selanjutnya," ujar Bambang.

Baca Juga

Bambang menyebutkan, Badan Otorita IKN diminta untuk mempercepat proses investasi agar dapat direalisasikan sesuai keinginan investor dan peraturan perundang-undangan.

"Ini memang memerlukan waktu. Tapi tadi kami memang diminta untuk lebih mempercepat proses-proses ini agar benar-benar bisa terealisasi apa-apa yang diinginkan oleh investor di lapangan sesuai dengan koridor dari peraturan perundangan yang berlaku," jelasnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah akan membentuk unit pelayanan satu pintu (one stop shop) yang akan menindaklanjuti kebutuhan investor di IKN. Dalam rapat tersebut juga diputuskan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas khusus untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di bidang pertanahan. Dengan demikian, diharapkan tanah yang akan ditawarkan kepada investor sudah matang.

"Kita ketahui harganya sehingga mereka bisa langsung menghitung berdasarkan kondisi topografi, kondisi geologi, akses, dan sebagainya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Bambang menyebut pihaknya akan mengumumkan sejumlah proyek swasta dalam beberapa bulan ke depan sebagai tahap pertama dari pembangunan IKN.

"Dalam bulan-bulan ke depan kami akan segera mengumumkan istilahnya beberapa proyek yang memang sudah matang oleh para pelaku usaha yang non-pemerintah, non-APBN. Di situ misalnya ada satu rumah sakit internasional, kemudian ada juga fasilitas pendidikan, dan sebagainya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement