REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- PT ASDP Ferry Indonesia menyatakan kerugian akibat ambruknya dermaga pelabuhan feri Bastiong Ternate, Maluku Utara, yang ditabrak KMP Mutiara Pertiwi I milik PT ALP mencapai puluhan miliar rupiah.
General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ternate, Justan Gafaru, Kamis (11/5/2023), menyampaikan, kerusakan pada Movable Bridge (MB) Dermaga 01 Pelabuhan Bastiong Tenate hampir 90 persen, tiang pancang MB dan dolphin protector patah pada sisi kanan dan hancur. Selain itu catwalk dolphin protector mengalami kerusakan dan jatuh ke laut.
Melihat kondisi itu, ASDP akan meminta pertanggungjawaban pihak PT ALP yang merupakan pemilik kapal swasta tersebut. "Tentunya ini merupakan sebuah musibah, akan tetapi pihak yang menabrak harus bertanggung jawab. Posisi kami sebagai pihak pemilik pelabuhan, pengelola pelabuhan yang menjadi korban," katanya.
Diketahui pada Rabu (10/5/2023), KMP Mutiara Pertiwi I milik PT ALP menabrak BM Dermaga 01 Pelabuhan Penyeberangan Feri di Bastiong, Kota Ternate, diduga kapal hilang kendali. Peristiwa sekitar pukul 15.48 WIT yang membuat geger warga dan calon penumpang sekitar pelabuhan itu tidak menelan korban jiwa.
Koorsatpel dan Pelabuhan Penyeberangan ASDP Bastiong Ternate Fachry A Radjiloen menyatakan kapal tersebut diduga hilang kendali saat mau sandar, lalu oleng ke arah utara dan menabrak sisi kanan tiang Beton BM Dermaga 02, akibatnya jembatan penghubung yang sebagian besar dari logam besi itu ambruk dan tercebur ke dalam laut dan di sisi kirinya masih bergelantungan.
Kronologinya, KMP Mutiara Pertiwi I dari posisi kapal berlabuh ingin melakukan sandar untuk melakukan pemuatan/pelayanan pada trip V lintas Bastiong - Sofifi pukul 15.48 WIT di dermaga 2.
Namun terjadi kesalahan pada saat manuver, kecepatan kapal tidak menurun dan kondisi arus cukup kencang hingga menabrak Dermaga 1. Saat ini belum ada konfirmasi dan berita acara dari nakhoda karena sedang evakuasi kapal dengan kapal tunda ke lokasi berlabuh. Berdasarkan keterangan pihak BPTD melalui satuan pelayanan yang berada di tempat kejadian ini murni kesalahan olah gerak awak kapal.
Saat ini pelayanan tetap dilakukan dengan menggunakan satu dermaga, pihak BPTD akan melaksanakan rekayasa jadwal demi kelancaran pelayanan penyeberangan. Kecelakaan ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai tata cara pemeriksaan kecelakaan kapal.