Selasa 09 May 2023 19:09 WIB

Kementan Tanda Tangani MoU Hilirisasi Peternakan dengan Kemenkop UKM

Tantangan yang dihadapi adalah 13,4 juta pelaku usaha peternakan yang masih kecil.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mendatangani kesepakatan kerja sama dalam usaha pengembangan peternakan.
Foto: Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mendatangani kesepakatan kerja sama dalam usaha pengembangan peternakan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mendatangani kesepakatan kerja sama dalam usaha pengembangan peternakan.

Menurut Mentan SYL, momen penandatanganan MoU ini merupakan simbol komitmen Kementan dan Kemenkop UKM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. "Pandemi Covid-19 mengajarkan kita bahwa pertanian menjanjikan dalam kondisi apapun. Saya harap hari ini akan menjadi sebuah simbol penting. Jangan ragu-ragu kerja sama dengan kami. Kami sudah siap bersama membangun pertanian dengan koperasi," ucap Mentan SYL pada Selasa (9/5/2023).

Baca Juga

Kesepakatan Bersama Kementan dan Kemenkop UKM ini bertujuan untuk meningkatkan akselerasi penumbuhan dan pengembangan usaha peternakan serta hilirisasi produk hasil peternakan melalui koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang peternakan.

photo
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mendatangani kesepakatan kerja sama dalam usaha pengembangan peternakan. - (Kementan)

 

Menkop UMK Teten Masduki mengatakan kerja sama antara Kementan dan Kemenkop UKM sebenarnya sudah terjalin sejak lama di lapangan. Sebab banyak pekerja sektor pertanian yang termasuk ke dalam pengusaha mikro hingga menengah. 

"Tantangan yang kita hadapi yaitu 13,4 juta pelaku usaha di sektor peternakan masih kecil-kecil dan perorangan. Sekitar 90 persen dari pelaku usaha perunggasan di tanah air merupakan peternak unggas mandiri dan perorangan sehingga sulit menghadapi konglomerasi," ucap Menkop UKM Teten Masduki, dalam siaran pers.

"Kerja sama ini saya kira dalam upaya untuk bagaimana mengembangkan modal bisnis peternakan dan pertanian. Dari petani-petani perorangan dalam skala kecil kita konsolidasi dengan koperasi sehingga skala ekonominya bisa meningkat," lanjutnya lagi.

Dalam kesempatan ini, Mentan SYL kembali menekankan pentingnya koperasi dalam sektor pertanian. Dengan adanya KUR, peternak akan mampu menggunakan teknologi hilirisasi baru untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk perternakan olahan yang memiliki daya saing dan daya jual yang baik di dalam dan luar negeri.

Model bisnis dan perencanaan pasar dari koprasi juga dapat membantu peternak untuk menyalurkan komoditas peternakan dengan lebih sustainable dan efisien sehingga pendapatan dan taraf hidup peternak yang tergabung dalam koperasi dan UMKM dapat meningkat.

"Kementan akan bermain dibudidaya. Dan tentu saja kami berharap Kementerian Koperasi dan UMKM akan fasilitasi bisnis plan hingga marketnya dengan baik," ujar Mentan SYL.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement