Rabu 12 Apr 2023 21:16 WIB

18 Tahun Terbengkalai, Pengembangan Kawasan Batam Dilanjutkan

Revisi PP tentang Devisa Hasil Ekspor diharap bisa segera diterbitkan.

Rep: Novita Intan/ Red: Lida Puspaningtyas
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Ketua Umum HIPMI Akbar Himawan Buchari (kanan), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), dan Menteri Investasi/Kepala BKPM yang juga Ketua Dewan Pembina HIPMI Bahlil Lahadalia (kiri) menghadiri pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, Senin (20/2/2023). Sebanyak 239 pengusaha muda dilantik menjadi pengurus pusat HIPMI masa bakti 2022-2025.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Ketua Umum HIPMI Akbar Himawan Buchari (kanan), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), dan Menteri Investasi/Kepala BKPM yang juga Ketua Dewan Pembina HIPMI Bahlil Lahadalia (kiri) menghadiri pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, Senin (20/2/2023). Sebanyak 239 pengusaha muda dilantik menjadi pengurus pusat HIPMI masa bakti 2022-2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--  Pemerintah melanjutkan program pengembangan Kawasan Rempang Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. Hal ini sejalan instruksi Presiden Joko Widodo untuk mempercepat investasi dan penyerapan lapangan kerja di Batam dan sekitarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengembangan kawasan ini sudah berhenti sejak 1986. Selanjutnya pada 2015, Kawasan Rempang dilakukan percepatan pelaksanaan pengembangannya secara bertahap.

Baca Juga

"Kawasan Batam sudah kita nanti 18 tahun. Tentu ini proses yang panjang dan kami berharap Kepala BP Batam, shuffle dokumen ini kita selesaikan," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (12/4/2023).

Dia berharap, pengembangan kawasan Batam-Rempang akan mendorong investasi dari Singapura. Airlangga optimis pengembangan kawasan ini akan menjadi sumber baru pertumbuhan ekonomi nasional.

 

"Sekarang kalau di Batam yang menyala adalah Singapura, kalau kita di Singapura, yang menyala adalah Batam," ucapnya.

Di samping itu, Airlangga berharap revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Pengusahaan, Pengelolaan, dan Pengolahan Sumber Daya Alam dapat dirampungkan April 2023.

“Mudah-mudahan bulan ini terbit. Semua pihak yang terlibat sudah kita minta untuk mengirimkan paraf,” ucapnya.

Airlangga menyebut saat ini sedang menunggu berbagai pihak yang terlibat seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menandatangani revisi PP tentang Devisa Hasil Ekspor agar dapat segera diterbitkan.

Menurutnya revisi PP tersebut akan mengatur terkait konversi dana hasil ekspor dari eksportir ke rupiah disimpan di dalam negeri. Airlangga menyampaikan pemerintah ingin agar 30 persen dari devisa hasil ekspor sumber daya alam yang bernilai sama dengan atau lebih dari 250 ribu dolar AS diwajibkan disimpan rekening khusus dalam negeri selama 90 hari.

"Penyimpanan devisa hasil ekspor di perbankan dalam negeri tersebut dilakukan untuk menambah manfaat ekonomi dari tren surplus neraca perdagangan akibat melonjaknya ekspor, sekaligus meningkatkan ketersediaan devisa di dalam negeri," ucapnya.

Untuk memberikan stimulus kepada eksportir agar devisa hasil ekspor diparkir di dalam negeri. Pemerintah telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bank Indonesia telah menerbitkan instrumen operasi moneter valuta asing dalam bentuk term deposit valas guna meningkatkan penempatan devisa hasil ekspor per 1 Maret 2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement