Selasa 11 Apr 2023 15:07 WIB

Kemenperin Usul Relaksasi Pembatasan Angkutan Pangan Cegah Kelangkaan

Angkutan muatan lebih 14 ton akan dibatasi lalu lintasnya pada periode Lebaran.

Sopir berjalan di samping mobil pengangkut ayam pedaging tujuan Kabupaten Buol di Desa Kotarindau, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (10/5/2021). Meskipun ada larangan angkutan selama masa menjelang dan sesudah lebaran,tapi pemerintah tetap mengizinkan arus angkutan barang antarkota dalam wilayah non-aglomerasi, terutama untuk angkutan bahan pangan.
Foto: Antara/Basri Marzuki
Sopir berjalan di samping mobil pengangkut ayam pedaging tujuan Kabupaten Buol di Desa Kotarindau, Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (10/5/2021). Meskipun ada larangan angkutan selama masa menjelang dan sesudah lebaran,tapi pemerintah tetap mengizinkan arus angkutan barang antarkota dalam wilayah non-aglomerasi, terutama untuk angkutan bahan pangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan adanya relaksasi pembatasan angkutan barang, khususnya untuk pangan. Hak ini guna mencegah kelangkaan kebutuhan pangan saat momentum Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Satgas Pangan Polri, menyusul adanya kekhawatiran akan langkanya air minum galon di masyarakat karena pembatasan angkutan logistik saat momentum Lebaran.

Baca Juga

"Kemarin yang agak dikhawatirkan industri air minum dalam kemasan (AMDK) itu untuk distribusi AMDK dalam bentuk galon, karena armadanya lebih efisien kalau pakai (kendaraan) tiga sumbu roda. Lainnya bisa pakai dua sumbu," katanya ditemui di Bazaar Lebaran 2023 yang digelar Kemenperin, di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Putu mengungkapkan dalam rapat dengan Kemenhub dan Satgas Pangan, pihaknya menyampaikan harapan agar ada relaksasi pembatasan angkutan barang, khususnya untuk AMDK galon. Ia menyebut AMDK galon membutuhkan angkutan dengan tiga sumbu roda agar bisa lebih efisien dalam pengangkutan dan distribusi.

Namun, angkutan dengan tiga sumbu roda atau lebih serta angkutan dengan muatan lebih dari 14 ton akan dibatasi lalu lintasnya pada periode angkutan Lebaran 2023.

"Jadi di dalam rapat tersebut, kami ada notulensinya, memang untuk pengangkutan di tempat-tempat padat itu diusahakan dua sumbu, atau sekitar 14 ton dan juga memang sudah diusulkan untuk dilakukan relaksasi agar bisa menggunakan tiga sumbu," katanya pula.

Ia berharap akan ada pertimbangan untuk relaksasi angkutan barang guna memenuhi suplai kebutuhan pangan masyarakat.

"Kami sudah menyampaikan hasil notulensinya untuk kiranya bisa ditindaklanjuti menjadi concern, menjadi pertimbangan untuk melakukan relaksasi terhadap beberapa saja bukan semuanya, yang memang mesti disuplai dengan baik demi kebutuhan masyarakat," katanya lagi.

Putu juga memastikan telah menunjuk Person in Charge (PIC) untuk bisa menangani keluhan atau masalah yang kemungkinan akan terjadi di lapangan atas pembatasan tersebut.

"Jadi baik perusahaan maupun asosiasi kalau ada masalah untuk pangan dan pakan bisa hubungi Direktur Hasil Makanan dan Hasil Laut. Kalau minuman dengan Direktur Minuman Penyegar. Kita juga koordinasi dengan LO Satgas Pangan. Itu juga nanti akan mengoordinasikan ke lalu lintas dan juga dengan (Ditjen) Perhubungan Darat," katanya pula.

Meski demikian, Putu memastikan tidak perlu ada kekhawatiran soal pasokan dan distribusi pangan pada momentum Lebaran kali ini.

"Sama sekali tidak ada kekhawatiran, jadi dari sisi ketersediaan, tersedia. Jangan sampai nanti masalah angkutan jadi kendala dalam kita memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Putu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement