Selasa 28 Mar 2023 21:10 WIB

MenkopUKM Berharap Pelaku Impor Ilegal Diberi Efek Jera

Kondisi UMKM dalam negeri saat ini sedang kalah saing.

Mendag Zulkifli Hasan dan MenkopUKM Teten Masduki usai rilis dan pemusnahan barang bukti hasil operasi penindakan Balepressed (Pakaian Bekas Ilegal) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). Bea Cukai bekerja sama dengan Bareskrim Polri menyita 7.363 bal pakaian bekas (balepress) asal impor senilai lebih dari 80 miliar rupiah di wilayah Jabodetabek. Penindakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Foto: Republika/Prayogi.
Mendag Zulkifli Hasan dan MenkopUKM Teten Masduki usai rilis dan pemusnahan barang bukti hasil operasi penindakan Balepressed (Pakaian Bekas Ilegal) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). Bea Cukai bekerja sama dengan Bareskrim Polri menyita 7.363 bal pakaian bekas (balepress) asal impor senilai lebih dari 80 miliar rupiah di wilayah Jabodetabek. Penindakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang mengganggu industri tekstil dalam negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki berharap pelaku impor ilegal diberi efek jera agar tidak merugikan produk UMKM dalam negeri.

"Ini kan sebenarnya perkembangan yang sangat bagus, jangan sampai kemudian ekosistem ini dirusak dengan produk ilegal, saya ingin ini berlanjut penegakan hukumnya, dan harus sampai betul-betul menimbulkan efek jera bagi para penyelundupnya," ujar Teten usai "Pemusnahan 7.363 bal Pakaian Bekas" di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga

Teten menyampaikan, Kementerian Koperasi dan UKM bersama kementerian terkait lainnya telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi jenama lokal. Terlebih, saat ini jenama alas kaki, kosmetik dan pakaian lokal memiliki kualitas yang tak kalah dengan luar negeri.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membenahi ekosistem bisnis dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar bisa bersaing di lokapasar sehingga mampu menembus pasar internasional.

"Sebenarnya kita udah lindungi brand-brand lokal yang lagi hype itu seperti sepatu, kosmetik, brand-brand pakaian jadi. Kita juga sedang membenahi ekosistem bisnisnya supaya misalnya akses untuk bahan baku, akses kepada pembiayaan, akses kepada pabriknya, sudah cukup banyaklah," kata Teten.

Teten menjelaskan, kondisi UMKM dalam negeri saat ini sedang kalah saing dengan produk impor baik yang legal maupun ilegal. Khususnya yang datang dari China lantaran harganya yang murah.

Lebih lanjut, kehadiran pakaian bekas impor ilegal dinilai semakin memperparah keterpurukan UMKM yang berusaha bertahan di tengah gempuran barang-barang luar negeri.

"UMKM fesyen yang masuk ke pasar domestik pasar lokal ini sudah lama sebenarnya tergerus oleh produk impor ilegal maupun yang legal. Nah, yang pakaian bekas ini memang betul-betul UMKM tidak bisa bersaing lah," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement