Ahad 19 Mar 2023 11:33 WIB

Jalankan GCG, 37 Pejabat Indra Karya Penuhi LHKPN 2022

Indra Karya juga menyediakan media pelaporan pelanggaran melalui kanal WBS.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
PT Indra Karya (Persero) berkomitmen menegakkan good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik. Salah satunya dengan kepatuhan menyampak Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
PT Indra Karya (Persero) berkomitmen menegakkan good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik. Salah satunya dengan kepatuhan menyampak Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Indra Karya (Persero) berkomitmen menegakkan good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik. Salah satunya dengan kepatuhan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Terhitung Rabu (15/3/2023), sebanyak 37 orang wajib lapor LHKPN di Indra Karya telah melaporkan 100 persen pelaksanaan penyampaian LHKPN 2022 melalui website e-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar VP Corporate Secretary Indra Karya Okky Suryono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (19/3/2023).

Baca Juga

Okky menyampaikan top manajemen setiap hingga pelaksana Indra Karya wajib menandatangani kepatuhan pedoman perilaku atau code of conduct (CoC) Corporate Governance (GCG) setiap tahun. Hal ini bertujuan mewujudkan sikap integritas dalam menjalankan prinsip-prinsip GCG, termasuk kewajiban pelaporan LHKPN bagi dewan komisaris, direksi, dan pejabat di lingkup manajemen perusahaan serta seluruh pegawai berkewajiban untuk melaporkan pajak melalui situs DJP Online secara berkala.

"Semoga komitmen ini akan terus terjaga dengan didasari oleh kesadaran pada dunia bisnis yang terus berkembang, kompetisi serta tata kelola perusahaan yang baik," ucap Okky.

Dalam mendukung GCG, lanjut Okky, Indra Karya juga menyediakan media pelaporan pelanggaran melalui kanal Whistle Blowing System (WBS) dengan alamat email [email protected] untuk melaporkan setiap pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh pejabat atau pegawai Indra Karya  dan memberikan layanan keterbukaan informasi publik melalui kanal e-PPID yang terdapat pada website www.eppid.indrakarya.co.id

Direktur Indra Karya Eko Budiono mengatakan kepatuhan dalam menyampaikan LHKPN juga sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir dalam Surat Edaran Menteri BUMN No. SE-12/MBU/10/2021 tentang kewajiban penyampaian LHKPN. Eko menyampaikan kewajiban pelaporan LHKPN dimulai dari level dewan komisaris, Direksi, BOD-1 hingga BOD-2.

"Kami berkomitmen menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya dengan melaporkan LHKPN kepada KPK dan selaku wajib pajak untuk tertib melaporkan pajak secara berkala," ujar Eko.

Eko mengatakan komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik mendapatkan apresiasi dalam Anugerah BUMN Award 2023. Eko menyebut skor penilaian GCG Indra Karya yang terus meningkat mencerminkan konsistensi upaya perusahaan dalam meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, termasuk dalam implementasi strategi transformasi budaya dan pemukihan bisnis. 

"Penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus mempertahankan kinerja terbaik sekaligus berinovasi mengakselerasi pertumbuhan bisnis perusahaan dengan memberikan pelayanan prima bagi pelanggan dan menerapkan core values Akhlak," kata Eko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement