REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- SVP Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) atau PIHC Wijaya Laksana mengatakan perusahaan fokus memenuhi penugasan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk para petani. PIHC, ucap Wijaya, mendistribusikan pupuk bersubsidi berdasarkan data dari Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kami terima pesanan saja, butuhnya berapa, jenisnya apa, dikirim ke mana, dan kapan waktunya. Tapi penentuan berapa jumlah dan siapa penerimanya, kami terima perintah dari pemerintah dalam hal ini Kementan," ujar Wijaya di ruang media, Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Wijaya menyampaikan, Kementan telah memiliki sistem e-alokasi. Dalam aturan tersebut, terdapat kriteria syarat penerima pupuk bersubsidi yang meliputi tergabung dalam kelompok tani, mengisi data di Simluhtan, dan maksimal luas lahan sebesar dua hektare.
Wijaya mengatakan PIHC pun bergerak cepat untuk mengecek informasi saat terjadi kelangkaan pupuk. Wijaya menyampaikan mayoritas informasi tentang kelangkaan pupuk bersubsidi disuarakan oleh para petani yang memang tidak terdaftar dalam sistem yang ditetapkan Kementan.
"Setiap daerah diberikan jatahnya, nanti gubernur yang mengatur pembagian ke setiap kabupaten dan kota. Setelah itu, kami salurkan sesuai alokasi," ucap Wijaya.
Wijaya mencontohkan, alokasi pupuk bersubsidi untuk wilayah Jawa Tengah sebanyak 1,1 juta ton. PIHC menyiapkan stok lebih dari 1,1 juta ton untuk tambahan kebutuhan dua pekan ke depan. Kemudian, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan membagikan alokasi ke setiap kabupaten dan kota.
"Dari 1,1 juta ton, kami mengirimkan 85 ribu ton ke Blora. Masalahnya begitu alokasi habis, ya jatahnya habis. Gubernur bisa melakukan realokasi. Misalnya di Blora kosong, tapi Semarang banyak, gubernur bisa mengeluarkan perintah realokasi tapi kita tidak bisa realokasi tanpa disuruh," kata Wijaya.