REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BENGKULU -- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Adji Siswantoro, mengimbau masyarakat untuk tidak sembarang mengklik sebuah aplikasi khususnya pengirim aplikasi yang tidak dikenal. Selain itu juga agar masyarakat lebih berhati-hati terkait dengan data diri seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan lainnya agar tidak diberikan kepada siapapun.
"Kami minta agar masyarakat Bengkulu untuk tidak mengklik aplikasi sembarangan atau yang dikirim oleh orang tidak dikenal melalui pesan," kata dia di Kota Bengkulu, Sabtu.
OJK Bengkulu menemukan korban sniffing atau tindak kejahatan digital dengan modus undangan berbentuk aplikasi yang disebarkan melalui pesan singkat. Meskipun saat ini belum ada masyarakat yang membuat laporan secara resmi ke kantor OJK, namun ditemukan ada korban akibat hal tersebut di Provinsi Bengkulu.
Untuk modus mengirim undangan berbentuk aplikasi sama dengan pesan dari oknum yang mengaku dari kurir paket. Jika masyarakat mengunduh aplikasi tersebut, maka uang korban yang berada di m-banking hilang. Hal itu merupakan jebakan yang berdampak pada saldo yang terkuras.
Oleh karena itu, para korban dari aplikasi pesan singkat tersebut agar membuat laporan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Sebab, hal tersebut telah masuk dalam tindak pidana penipuan.
Sebelumnya, kata Adji, OJK Bengkulu menemukan dua kasus melalui pengiriman pesan dari kurir paket dengan mengirimkan aplikasi. Ketika aplikasi tersebut diunduh, uang korban yang berada di m-banking hilang.
Dua korban aplikasi pesan kurir paket tersebut mengalami kerugian hingga puluhan juta. Saat ini pihaknya telah diminta untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut ke pihak bank. ''Masyarakat harus memastikan bahwa nomor yang mengirim aplikasi tersebut dikenal dan bukan nomor yang tidak dikenal,'' katanya mengingatkan.