REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) secara resmi memulai penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau kendaraan listrik untuk mobil dinas sebagai implementasi dari adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.
Penggunaan KBLBB akan dilakukan secara bertahap dan akan digunakan oleh Menteri, Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko), Deputi dan sebagai kendaraan operasional masing-masing unit kerja Kemenko Marves.
"Ini merupakan langkah nyata bahwa pemerintah serius mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia," kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Kamis, sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Luhut menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir telah terjadi peningkatan investasi dan produksi KBLBB yang cukup signifikan, baik roda dua, roda empat atau lebih, beserta industri penunjang lainnya. Oleh karena itu, peningkatan investasi dan produksi tersebut perlu dibarengi dengan peningkatan penggunaan agar ekosistemnya bisa terus berkembang.
"Investasi dan produksi ini harus dibarengi dengan aspek peningkatan penggunaan KBLBB itu sendiri, yang akan mendorong tumbuh dan berkembangnya ekosistem serta industri KBLBB yang tangguh di dalam negeri," katanya.
Secara total, terdapat tujuh unit KBLBB yang akan digunakan sebagai kendaraan dinas di Kemenko Marves, yaitu Toyota bZ4X dari PT Toyota Astra Motors dan enam unit Wuling Air EV dari PT SGMW Motor Indonesia (Wuling).
Pemerintah Indonesia telah menargetkan pengurangan 41 persen jejak karbon pada tahun 2030 dan target zero emission pada tahun 2060. Target ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak dalam pencapaiannya.
Adapun sektor transportasi di Indonesia menyumbang sebesar 47 persen dari polusi udara. Bahkan kontribusi polusinya meningkat hingga 70 persen untuk wilayah perkotaan. Di sisi lain, tingginya konsumsi BBM di sektor transportasi juga menjadi kendala pemerintah dalam mengalokasikan subsidi.
"Niat, tekad dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder dibutuhkan, baik dari pemerintah maupun dari seluruh lapisan masyarakat, agar penggunaan KBLBB dapat segera di optimalkan," imbuh Luhut.