Rabu 01 Mar 2023 17:47 WIB

Wapres: Pemerintah Terus Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan

Diharapkan tidak ada harga bahan pokok yang mengalami kenaikan tinggi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ahmad Fikri Noor
Warga membeli bahan pokok di halaman Kantor DKPP Jabar, Jalan Ir H Juanda, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/2/2023). Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pemantauan terhadap harga berbagai kebutuhan pokok menjelang Ramadhan dan lebaran.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga membeli bahan pokok di halaman Kantor DKPP Jabar, Jalan Ir H Juanda, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/2/2023). Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pemantauan terhadap harga berbagai kebutuhan pokok menjelang Ramadhan dan lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pemantauan terhadap harga berbagai kebutuhan pokok menjelang Ramadhan dan lebaran. Sehingga, diharapkan tidak ada harga bahan pokok yang mengalami kenaikan tinggi.

"Jadi, nanti kalau ada (kelangkaan) di daerah tentu kita akan melakukan pemantauan jangan sampai ada langka dan akibatnya harganya akan melambung," ujar Kiai Ma'ruf di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan, harga berbagai kebutuhan pokok menjelang Ramadhan memang biasanya mengalami kenaikan. Kenaikan harga saat Ramadhan itu dinilainya hanya sementara. Namun, kenaikan harga diharapkan tidak melampaui batas wajar.

"Biasanya memang menjelang Ramadhan itu suka ada naik, tapi jangan sampai naiknya itu tentu melampaui kewajaran. Itu fenomena Ramadhan seperti itu," kata Ma'ruf.

Ma'ruf melanjutkan, pemerintah telah mengantipasi terjadinya kenaikan harga kebutuhan pokok akibat kelangkaan pasokan di daerah tertentu. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mengantisipasi kenaikan inflasi di daerah. Pemerintah daerah diminta untuk menanggung biaya transportasi bahan kebutuhan pokok sehingga bisa menekan kenaikan harga.

"Supaya di daerah itu kemudian tidak terjadi kenaikan karena kelangkaan dan kemudian mendatangkan dari daerah lain dan ongkos biaya transportasinya itu ditanggung oleh pemerintah daerah, itu di mana-mana sehingga tidak menambah harga, jadi harganya tetap seperti di daerah lain juga, sehingga tidak terjadi lonjakan harga," ujar Ma'ruf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement