Kamis 16 Feb 2023 14:55 WIB

Wapres: UMKM Kian Tergilas Korporasi Besar

UMKM serba terbatas sumber daya dan kesempatan, korporasi punya privilese besar.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Lida Puspaningtyas
Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil menyabet peringkat pratama pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2021 kategori kemitraan tingkat pusat. Penganugerahan ini diserahkan Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin dalam kegiatan Diseminasi Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan yang dilaksanakan di Hotel Pullman,Thamrin, Jakarta, (14/12).
Foto: Kementan
Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil menyabet peringkat pratama pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2021 kategori kemitraan tingkat pusat. Penganugerahan ini diserahkan Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin dalam kegiatan Diseminasi Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan yang dilaksanakan di Hotel Pullman,Thamrin, Jakarta, (14/12).

REPUBLIKA.CO.ID, Wapres Minta KPPU Hadirkan Persaingan Sehat untuk Pelaku UMKM

JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghadirkan persaingan usaha yang sehat bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia. Ini disampaikan Ma'ruf mengingat persaingan bisnis kian kompleks antara perusahaan besar dan UMKM.

Baca Juga

Menurutnya, UMKM memiliki keterbatasan sumber daya dan kesempatan dibandingkan perusahaan besar.

"Industri besar kerap diuntungkan dari penguasaan jaringan, serta informasi pasar dan preferensi konsumen melalui analisis big data. Beberapa privilese tersebut tidak dimiliki oleh UMKM, apalagi pelaku usaha tradisional," ujar Ma'ruf dalam acara Strategi Peningkatan Kinerja Persaingan Usaha Nasional dan Penganugerahan KPPU Award 2023 di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Ma'ruf mengatakan, UMKM saat ini menjadi tulang punggung ekonomi di banyak negara, termasuk Indonesia. Bahkan, keberadaan UMKM juga berperan mencegah ekonomi Indonesia tidak terpuruk terlalu dalam pada saat pandemi Covid-19.

Namun, kata Ma'ruf, UMKM yang merupakan bagian integral dari ekonomi rakyat justru tidak menikmati bagian kue di dalam perdagangan barang dan jasa, yang sama besarnya dengan perusahan besar. Oleh karenanya, Ma’ruf meminta KPPU menerapkan prinsip Demokrasi Ekonomi yang Seimbang dan Berkeadilan dalam implementasi kebijakan persaingan usaha.

"Khususnya dalam mengoptimalkan potensi UMKM kita dalam struktur ekonomi nasional yang sehat dan kondusif," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ma'ruf juga meminta Pemerintah daerah terus bekerja untuk memastikan hadirnya ekosistem usaha yang adil bagi pelaku usaha.

Saat ini Indeks Persaingan Usaha menunjukkan tren peningkatan, dari angka 4,6 pada 2018 menjadi 4,8 pada 2021. Angka ini diharapkan dapat terus meningkat mendekati target nasional, yaitu 5,0 poin.

Karena itu, dibutuhkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan terkait, salah satunya pimpinan daerah. Sebab, persebaran usaha tidak hanya berpusat di kota tapi juga di daerah-daerah.

“Peran pimpinan daerah sangat krusial, karena banyak persoalan teknis terkait persaingan usaha terjadi di tingkat regional,” ujar Ma’ruf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement