Ahad 12 Feb 2023 23:32 WIB

KKP-Pemda Perkuat Peran Pengawasan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan

KKP menjalin sinergi dengan pemda untuk memperkuat pengawasan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pedagang ikan menunggu pembeli di Cituis, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (27/12/2022). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan di kabupaten dan kota.
Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Pedagang ikan menunggu pembeli di Cituis, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (27/12/2022). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan di kabupaten dan kota.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan di kabupaten dan kota. Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Pamuji Lestari mengatakan tugas tersebut merupakan amanat Inpres 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

"Salah satu peran KKP yaitu berkewajiban mengawasi mutu dan keamanan hasil perikanan," ujar Tari dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga

Dalam rangka menjalankan tugas tersebut, Tari menyebut jajarannya telah melakukan langkah strategis seperti penguatan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, pengendalian mutu di pemasaran, dan sentra produksi hasil perikanan. Sejak 2017, tugas ini juga telah dilaksanakan oleh UPT BKIPM. 

Tari menyontohkan sepanjang 2022, sebanyak 24 UPT KIPM beserta Pusat Pengendalian Mutu telah melakukan kegiatan pengawasan di 76 kabupaten/kota yang terbagi.

"Tahun lalu kegiatan tersebar di 279 lokasi usaha atau sentra produksi (pasar ikan, pelabuhan perikanan/tempat pendaratan ikan, pangkalan pendaratan ikan atau unit pengumpul/supplier)," ucap Tari.

Tari menyampaikan kegiatan ini rencananya masih akan dilaksanakan 24 UPT KIPM di 76 lokasi Kabupaten/Kota pada tahun ini dengan target 280 lokasi usaha. Sebagai tindak lanjut, terdapat pula Keputusan Kepala BKIPM Nomor 45 Tahun 2021, terkait teknis pelaksanaan yakni 2 kali dalam satu tahun, yaitu bulan Maret–April dan September hingga Oktober.

"Di lapangan, kita bersinergi dengan kementerian/lembaga, instansi teknis terkait di daerah dan akademisi di bidang pengolahan hasil perikanan Indonesia," lanjut Tari. 

Karenanya, mengingat pentingya tugas ini, Tari mengajak jajarannya untuk terus meningkatkan kompetensi. Terlebih yang diawasi meliputi penilaian kondisi sarana prasarana dan sanitasi, higienitas lokasi usaha di suatu kabupaten/kota, yang disertai pengambilan contoh dan pengujian.

"Hasil penilaian dan pengujian tersebut akan menggambarkan kondisi jaminan mutu terhadap produk perikanan yang diperdagangkan dan dikonsumsi oleh masyarakat di wilayah tersebut," kata Tari.

BKIPM menggelar peningkatan kompetensi SDM di Bandung selama tiga hari pada awal Februari ini. Kegiatan ini diikuti 60 peserta yang terdiri atas Pejabat Pengawasan, Pengendalian dan Informasi UPT KIPM dan penanggung jawab kegiatan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan Domestik Tahun Anggaran 2023.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta BKIPM bergerak cepat. Tugas utamanya yakni dalam menghadirkan inovasi guna mendukung peningkatan kinerja karantina dan pengendalian mutu hasil perikanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement