Kamis 09 Feb 2023 21:14 WIB

Bappenas Revisi Visi Indonesia 2045

Pada 2023, Bappenas akan menyelesaikan tiga dokumen perencanaan utama.

Rep: Dian Fath/ Red: Friska Yolandha
Pengunjung menaiki bus tingkat atap terbuka Transjakarta saat mengelilingi kawasan Monas hingga Bundaran Senayan, Jakarta, Jumat (20/1/2023). Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pihaknya sedang merevisi Visi Indonesia 2045.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengunjung menaiki bus tingkat atap terbuka Transjakarta saat mengelilingi kawasan Monas hingga Bundaran Senayan, Jakarta, Jumat (20/1/2023). Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pihaknya sedang merevisi Visi Indonesia 2045.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pihaknya sedang merevisi Visi Indonesia 2045. Visi 2045 yang disusun pada 2016-2017 akan direvisi dan tata ulang.

"Oleh sebab itu, di tahun inilah kita akan menyusun kembali visi Indonesia 2045," kata Amalia dalam diskusi The Future is now: Collaborative action to achieve Indonesia Vision 2045 yang dipantau virtual di Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga

Amalia menuturkan hasil revisi visi Indonesia 2045 akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang kemudian akan ditetapkan melalui undang-undang.

"Legal basisnya akan ada bukan sekadar visi dan mimpi tapi ini menjadi ikatan kita bersama semua tidak hanya untuk pemerintah tapi untuk seluruh masyarakat Indonesia bahwa inilah visi Indonesia kita bersama," ujarnya.

RPJPN 2025-2045 akan memberikan arah pembangunan strategis Indonesia selama 20 tahun ke depan sehingga Bappenas membuka ruang seluas-luasnya untuk seluruh pihak dapat memberikan masukan dan rekomendasi strategis terhadap isi maupun arah Indonesia masa depan.

Bappenas saat ini "berlari kencang" untuk menyelesaikan RPJPN 2025-2045 karena rancangan awal RPJPN ditargetkan selesai pada awal Maret 2023 sehingga konsultasi publik dapat mulai dilakukan pada bulan yang sama, dan berlanjut ke proses penyusunan legislasi.

Bappenas menargetkan penyelesaian undang-undang dari RPJPN 2025-2045 pada September 2023 sehingga nantinya bisa menjadi acuan resmi bagi calon presiden dan wakil presiden yang akan menyampaikan visi-misinya di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami berharap dengan adanya undang-undang yang ditetapkan di bulan September ini akan menjadi acuan oleh calon presiden dan wakil presiden terpilih," ujarnya.

Amalia menekankan visi Indonesia 2045 tidak hanya berisi gambaran ideal mengenai wujud Indonesia pada 2045 tapi juga memuat grand strategy untuk Indonesia bisa mencapai tahapan-tahapan pembangunan sampai dengan 2045.

Menurut dia, pencapaian visi Indonesia 2045 merupakan tugas besar sehingga membutuhkan peranan berbagai pihak dan seluruh elemen bangsa untuk menyusun bersama dan menetapkan tahapan bagaimana Indonesia bisa mewujudkan cita-citanya di tahun 2045.

Oleh karenanya, penyelenggaraan diskusi hari ini bertujuan untuk menyusun, mengonsolidasikan serta mensinergikan isu-isu strategis melalui pembahasan dengan para pemangku kepentingan terkait visi Indonesia 2045.

Dalam acara itu, seluruh elemen pentahelix termasuk pemerintah, dunia akademisi dan perguruan tinggi berkolaborasi untuk berbagi dan berkontribusi menyatukan pandangan tentang visi Indonesia 2045. Bappenas juga akan mengadakan beberapa kegiatan dan diskusi lanjutan untuk terus menyerap aspirasi masyarakat dalam berbagai aspek terkait visi Indonesia 2045.

Pada 2023, Bappenas akan menyelesaikan tiga dokumen perencanaan utama yakni Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dan RPJPN 2025-2045.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement