REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada Senin (30/1/2023) beredar pengumuman acara keagamaan di wilayah Depok yang mencatut nama PLN dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PLN langsung menindak tegas penyelenggara acara tersebut karena mengatasnamakan perusahaan sebagai pendukung acara.
Vice President Komunikasi PLN Grahita Muhammad menjelaskan, PLN tidak menoleransi apapun pandangan, ideologi, dan kegiatan yang berpotensi memecah belah bangsa dan negara, anti-NKRI, dan antikebinekaan. Setelah mendapat informasi, PLN langsung melakukan identifikasi dan dengan tegas menyatakan acara dimaksud bukan agenda resmi perusahaan. Kegiatan tersebut diselenggarakan kelompok kecil pegawai tanpa melalui koordinasi dengan perseroan.
"PLN menyayangkan pihak penyelenggara menggunakan logo PLN, YBM PLN, dan BUMN serta media sosial unit tanpa izin untuk publikasi kegiatan yang akhirnya menjadi viral di berbagai media sosial," ujar Grahita kepada Republika, Rabu (1/2/2023).
Grahita menyampaikan, PLN langsung melakukan tindakan perbaikan. Secara tegas, PLN memberikan teguran keras dan mencopot pejabat yang terkait sebagai langkah perbaikan awal.
PLN juga sudah mengumumkan tindakan tegas ini kepada seluruh pegawai di Indonesia dari pusat sampai ke daerah, bahkan subholding dan anak perusahaan. PLN berharap, insiden ini bisa menjadi peristiwa terakhir di PLN dan tidak terulang kembali.