Senin 30 Jan 2023 19:37 WIB

Pemerintah Yakin 30 Proyek Strategis Terealisasi Tahun Ini

Pemerintah akan terus mengikis hambatan untuk kelancaran arus investasi.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan) berbincang dengan Menparekraf Sandiaga Uno (kiri), Mendagri Tito Karnavian (kedua kiri), Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/1/2023). Ratas tersebut membahas peningkatan aktivitas perekonomian dan pariwisata pascapencabutan PPKM.
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan) berbincang dengan Menparekraf Sandiaga Uno (kiri), Mendagri Tito Karnavian (kedua kiri), Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/1/2023). Ratas tersebut membahas peningkatan aktivitas perekonomian dan pariwisata pascapencabutan PPKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini 30 Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi Rp 360 triliun dapat terealisasi pada 2023.

"Dari daftar yang ada, kami optimistis angka ini bisa dicapai," kata Airlangga usai rapat terbatas terkait peningkatan aktivitas perekonomian dan pariwisata setelah pencabutan PPKM di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Baca Juga

Airlangga menjelaskan, sebanyak 30 PSN itu, antara lain, proyek Gasifikasi Batu Bara di Tanjung Enim, kawasan industri Weda Bay, kawasan industri Batang, Pelabuhan Internasional Terminal Kijing, Bendungan Beringin SIla, Pelabuhan Sanur, dan Kereta Api Tebing Tinggi.

Pemerintah, ujar Airlangga, juga akan terus mengikis hambatan (debottlenecking) untuk kelancaran arus investasi seperti memudahkan perizinan agar pembangunan terus berjalan. "Terkait dengan tata ruang dan persetujuan bangunan yang menjadi bottleneck ini akan diselesaikan dengan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5," ujarnya.

PP yang dimaksud Airlangga adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta jajarannya untuk mendorong pengoperasian kawasan ekonomi khusus terutama sektor pariwisata guna menarik jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement