Senin 23 Jan 2023 16:24 WIB

Dorong TKDN, SKK Migas Integrasikan Kapasitas Pabrik Lokal

SKK Migas fokus untuk mengintegrasikan kapasitas produsen pabrikan lokal.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.  Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada tahun ini fokus untuk mengintegrasikan kapasitas produsen pabrikan lokal untuk menunjang industri hulu migas.
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada tahun ini fokus untuk mengintegrasikan kapasitas produsen pabrikan lokal untuk menunjang industri hulu migas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada tahun ini fokus untuk mengintegrasikan kapasitas produsen pabrikan lokal untuk menunjang industri hulu migas. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan integrasi ini dilakukan agar bisa mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sektor hulu migas.

“Jika kapasitas mereka diintegrasikan maka produk-produk penunjang hulu migas buatan dalam negeri yang memenuhi standar internasional akan lebih banyak lagi. Hal ini tentunya akan mendukung pencapaian target produksi minyak 1 juta barel per hari," tambah Dwi melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/1/2023).

Baca Juga

Selain untuk mendongkrak kinerja hulu migas dalam memenuhi target produksi, menurut Dwi, pengembangan local content di industri hulu migas akan menimbulkan dampak berganda bagi perekonomian nasional. Di sana ada perluasan kesempatan berusaha dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Sebagai catatan, nilai kontribusi migas terhadap industri lain pada periode 2020-Juni 2022 telah mencapai Rp 174,53 triliun. Nilai tersebut jauh di atas nilai kontrak komoditas utama migas sendiri yang sebesar Rp 141,20 triliun.

 

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko mengatakan, tahun lalu SKK Migas melakukan bussiness match making (menjodohkan) para pabrikan atau penyedia jasa lokal, dan memfasilitasi mereka agar kualitas produk atau jasanya bisa naik kelas.

"Tahun ini SKK Migas menindaklanjutinya dengan mengintegrasikan kapasitas pabrikan dan penyedia jasa lokal supaya menghasilkan produk/jasa baru yang memenuhi kebutuhan standar industri migas,” ujarnya.

Dia menambahkan, SKK Migas terus mendorong KKKS untuk tidak mengabaikan penerapan TKDN di kegiatan hulu migas. SKK Migas dan Ditjen Migas telah mengeluarkan Buku Apresiasi Produk Dalam Negeri (APDN) sebagai acuan, yang menginventarisir peralatan atau perlengkapan kebutuhan industri hulu migas yang sudah tersedia di dalam negeri.

Pada tahun ini, SKK Migas juga akan melakukan pemutakhiran hasil kajian multiplier effect yang pernah dilakukan pada tahun 2015. Menurut Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi, pemutakhiran kajian ini akan mengukur dampak berganda yang tercipta dari aktivitas industri hulu migas, terutama setelah adanya peningkatan kapasitas para pelaku industri penunjangnya.

“Saya optimistis dengan pelaksanaan program peningkatan kapasitas nasional yang masif sejak tahun 2015, dampak berganda yang tercipta jauh lebih besar dari sebelumnya,” kata Erwin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement