REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) kembali menaikan suku bunga acuan BI-7Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis point (bps) menjadi 5,75 persen setelah sebelumnya sudah dinaikan 200 bps pada Agustus 2022. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan menaikan suku bunga acuan untuk menjaga inflasi.
"Kenaikan ini memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada di bawah empat persen pada semester I 2023," kata Perry dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2023).
Perry menambahkan, kenaikan suku bunga juga ditetapkan untuk memastikan inflasi indeks harga konsumen (IHK) akan berada di bawah enam persen pada semester II 2023.
"Oleh karena itu sebagai dasar pertimbangan tadi, kami katakan kenaikan 25 bps adalah kenaikan secara terukur dan kami tambahkan dengan kenaikan menjadi 225 bps secara akumulatif sejak Agustus 2022," jelas Perry.
Setelah melakukan kenaikan suku bunga 225 bps, Perry melihat inflasi selama 2022 pascakenaikan BBM menurun lebih cepat dari yang diperkirakan. Dia menyebut, inflasi IHK pada September 2022 diperkirakan mencapai 6,5 persen pada akhir 2022 namun realisasinya 5,51 persen.
Sementara itu, inflasi inti pada akhir 2022 diperkirakan naik 4,61 persen namun realisasinya 3,36 persen. "Inflasi menurun lebih cepat ini koordinasi yang cukup erat dengan adanya kenaikan suku bunga BI, stabilisasi nilai tukar BI, dan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi," ungkap Perry.
Perry memastikan BI menetapkan kenaikan suku bunga tersebut berdasarkan semua informasi yang dikumpulkan. Hal itu sebagai dasar untuk proyeksi ke depan baik global dan domestik.