Senin 16 Jan 2023 17:28 WIB

Kerusuhan Morowali, Menperin Minta Perusahaan Smelter Nikel Berdialog dengan Karyawan

Bentrokan antarkaryawan berujung kericuhan di perusahaan smelter nikel di Morowali.

Foto tangkapan layar rusuh di Morowali.
Foto: Dok. Republika
Foto tangkapan layar rusuh di Morowali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta perusahaan smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, berdialog dengan karyawan untuk mencapai kesepakatan bersama demi penyelesaian masalah yang adil bagi semua pihak.

Hal tersebut disampaikan Menperin saat memberikan tanggapan terhadap kejadian bentrokan antarkaryawan yang berujung kericuhan di perusahaan smelter nikel PT GNI, Morowali Utara.

Baca Juga

"Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan dukacita mendalam atas kepergian para korban. Hal ini semestinya tidak perlu terjadi dan harus diusut tuntas serta dilakukan proses hukum yang berlaku," ujar Menperin lewat keterangannya di Jakarta, Senin (16/1/2023).

Menperin menyampaikan pemerintah terus berupaya menarik investasi ke Indonesia untuk penyediaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pemerintah memastikan bahwa Indonesia aman untuk investasi, sehingga perlu kerja sama dari semua pihak untuk bersinergi mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan menaati aturan-aturan yang berlaku.

"Smelter nikel berperan penting bagi hilirisasi industri dan penguatan struktur industri di tanah air. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga sedang menyusun tata kelola industri berbasis mineral (smelter) yang mengatur antara lain insentif-insentif, kewajiban dan hak," jelasnya.

Menperin mendukung penuh dialog yang konstruktif antara PT GNI dengan para karyawan agar tercapai kesepakatan serta mewajibkan perusahaan untuk mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, termasuk yang berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja serta Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L).

"Kami juga meminta agar para karyawan dapat menjaga situasi kondusif serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) khususnya yang berkaitan dengan K3L, agar persoalan dapat segera diselesaikan sehingga hak-haknya terpenuhi dan kembali beraktivitas," jelas Agus.

Menperin menjelaskan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan PT GNI terkait penanganan kasus tersebut. Perusahaan menyatakan tengah melakukan investigasi yang mendalam bersama dengan pihak berwajib dan mengusut tuntas seluruh kejadian yang menimbulkan kerugian.

Kemenperin juga meminta dukungan pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk segera memfasilitasi mediasi bagi semua pihak terkait dengan sebaik-baiknya, dan kepada aparat keamanan untuk penanganan hukumnya. "Pemerintah meminta kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif. Hal ini juga untuk menjaga iklim investasi yang memberi manfaat bagi banyak pihak," papar Menperin.

PT GNI yang berlokasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah mulai beroperasi pada Desember 2021 dengan kapasitas 1,8 juta ton Nickel Pig Iron (NPI) per tahun dan sekitar 10.000 tenaga kerja.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement