Senin 16 Jan 2023 15:30 WIB

Tingkat Ketimpangan Menurun, BPS: Rasio Gini Mencapai 0,381

BPS mencatat penurunan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Sejumlah bangunan semi permanen hunian warga berdiri dengan latar belakang gedung-gedung apartemen di tepi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta, Selasa (29/6/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Indonesia menggunakan rasio gini adalah sebesar 0,381.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Sejumlah bangunan semi permanen hunian warga berdiri dengan latar belakang gedung-gedung apartemen di tepi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta, Selasa (29/6/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Indonesia menggunakan rasio gini adalah sebesar 0,381.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Indonesia menggunakan rasio gini adalah sebesar 0,381. Angka tersebut turun 0,003 poin jika dibandingkan rasio gini pada Maret 2022 sebesar 0,384. Meski begitu, angka itu tidak mengalami perubahan jika dibandingkan September 2021.

"Ketimpangan turun baik di kota maupun desa pada September 2022," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (16/1/2023).

Baca Juga

Margo menjelaskan, rasio gini di daerah perkotaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,402 atau turun dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 0,403. Hanya saja angka tersebut naik jika dibandingkan rasio gini September 2021 yang sebesar 0,398.

Sementara, rasio gini di perdesaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,313. Angka tersebut turun dibanding rasio gini pada Maret 2022 dan September 2021 yang sebesar 0,314.

Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah sebesar 18,24 persen. "Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah," jelas Margo.

Dia memerinci, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,19 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk daerah pedesaan, angkanya tercatat sebesar 21,06 persen yang juga berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah.

Secara nasional, Margo menuturkan, sejak September 2016 angka rasio gini terus mengalami penurunan sampai September 2019. "Kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode tersebut terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran rumah tangga di Indonesia," ungkap Margo.

Meskipun begitu, Margo mengatakan pada masa pandemi Covid-19, angka rasio gini mengalami kenaikan pada Maret 2020 dan September 2020. Setelah kembali mengalami penurunan pada Maret 2021 hingga September 2021, angka rasio gini meningkat lagi menjadi 0,384 pada Maret 2022.

"Lalu pada September 2022, angka rasio gini berhasil menurun kembali menjadi 0,381," ucap Margo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement