REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, meminta Pemerintah fokus menyiapkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Hal ini lebih baik ketimbang menebar isu isi BBM hanya boleh di satu SPBU.
Mulyanto menyebut Pemerintah harus serius melaksanakan revisi ini agar tidak mundur lagi dari waktu yang diharapkan. Mengingat isu revisi Perpres ini sudah lama direncanakan tapi hingga sekarang belum terlihat kejelasannya.
"Ini kan membuat bising di masyarakat, bahkan menjadi olok-olok. Ini tidak sehat," ujar Mulyanto, Jumat (13/1/2023).
Mulyanto menambahkan ada beberapa poin yang perlu disesuaikan dalam revisi Perpres tersebut. Salah satunya terkait pembatasan dan pengawasan distribusi solar dan Pertalite.
Pengaturan pembatasan dan pengawasan untuk BBM jenis solar sudah ada, meskipun masih harus disempurnakan. Menurutnya, yang menjadi masalah adalah pengaturan untuk BBM jenis Pertalite.
"Pengaturan ini penting untuk segera dibentuk, agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran," ujarnya.
Mulyanto mengatakan isi revisi Perpres harus bisa menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat. Selain itu harus mudah pula cara mendapatkannya. Jangan sampai kejadian yang tidak mengenakan bagi masyarakat berulang lagi di tahun-tahun mendatang.
Ia berharap revisi Perpres BBM tidak lagi menimbulkan kepanikan masyarakat dalam mendapatkan BBM. Pemerintah harus dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari kejadian-kejadian kurang baik di masa lalu.
"Agar pelayanan dan pengolaan BBM kita bisa lebih baik," harap Wakil Ketua FPKS DPR RI tersebut.