REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah menerima keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengangkatan komisaris independen. Melalui Surat SR-1/PB.101/2023, OJK menyetujui Mohamad Nasir menjadi komisaris independen BSI.
Surat persetujuan diterima BSI dari OJK pada 6 Januari 2023.
Baca Juga
Nasir diangkat menjadi komisaris BSI melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada 27 Mei 2022. Dengan demikian, berikut daftar komisaris BSI, menurut laporan BSI kepada Bursa Efek Indonesia, Selasa (10/1/2023).
- Komisaris Utama: Adiwarman Azwar Karim
- Komisaris Independen: Mohamad Nasir
- Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat
- Komisaris Independen: M Arief Rosyid Hasan
- Komisaris: Sutanto
- Komisaris: Masduki Baidlowi
- Komisaris: Imam Budi Sarjito
- Komisaris: Nizar Ali
Advertisement